Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Kegotongroyongan Ngaben Masal Desa Adat Banda

Bali Tribune/BANTUAN - Bupati Gianyar serahkan bantuan atiwa-atima masal kepada masyarakat Desa Adat Banda, Kecamatan Blahbatuh, Rabu (5/10/2022).


balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar Made Mahayastra memberikan apresiasi pelaksanaan ngaben masal di Desa Adat Banda, Desa Saba, kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.  Berkan ketulusan dan semangat kegotongroyongan krama, proses pun dapat berjalan lancar.  
 
Hal itu disampaikannya saat mengahadiri rangkaian prosesi, Rabu (5/10/2022). Menurut Mahayastra, pelaksanaan ngaben masal yang dilakukan masyarakat ini sangat kita apresiasi. Sebab harapan masyarakat dari sejak dulu agar yadnya terutama ngaben yang dilakukan tidak terlalu membebankan. Selain itu ngaben masal yang dilakukan ini tidak menghilangkan rasa kebersamaan masyarakat. Meski ada berbagai soroh, ada Arya, Pasek, Pande tidak menghilangkan kesadaran masyarakat untuk rasa kebersamaan, bahwa kita sama dihadapan tuhan, ujarnya
 
Lebih lanjut kata Mahayastra, kebersamaan dan gotong royong yang dilakukan dangan bahu membahu akan menghasilkan kekuatan sosial yang sangat tinggi. Hal ini lah yang kita bantu, sehingga dalam perbup yang bisa bantu adalah hal yang sifatnya atiwa-tiwa yakni ngaben masal, ujarnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Mahayastra menyerahkan bantuan atiwa-tiwa kepada masyarakat diterima secara simbolis oleh prejuru Desa Adat. Bansos yang diberikan dalam perbup sebesar Rp 2 juta persawa dalam kondisi covid-19. Dulu waktu normal tahun 2019 kita bantu Rp4 juta persawa. Nanti 2023 kita tambah Rp1 juta menjadi Rp3 juta persawa, ujar Bupati.
 
Bendesa Desa Adat Banda, I Wayan Balik, mewakili prejuru adat dan masyarakat menyampaikan terimakasihnya kepada Bupati Gianyar karena telah bersedia hadir meski cuaca sedang hujan. Begitu juga telah sedia memberikan bantuan atiwa-atiwa dalam pelaksanaan ngaben maslah tahun 2022 ini. Kami berterimakasih kepada pak bupati bersedai datang, dan ini tidak pertama kalinya tetapi juga sudah berkali-kali, ujarnya.
 
Puncak ngaben masal di Desa Adat Banda, akan dilaksanakan Warespati Kamis (6/10). Sementara persiapan sudah dilakukan kurang lebih selama tiga minggu. Usai ngaben masyarakat juga sudah langsung melaksanakan upacara nyekah masal. Dari Ngaben sampai Nyekah masyarakat dikenakan iuran Rp8 juta persawa, krama adat dikenakan patus Rp100 ribu perorang. Persiapan sudah selesai 80%, terangnya. 
wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.