Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Bali Tribune/ PENYERAHAN – Acara penyerahan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.



balitribune.co.id | Gianyar - Guna menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dan kebijakan nasional, mulai dari perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, sehingga pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

Kini Bupati Gianyar I Made Mahayastra kembali menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, di hadapan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar, Selasa (8/8/2023) siang.

Hal itu sebagai cerminan dari adanya harmonisasi capaian kinerja, sasaran program dan kegiatan yang dijabarkan ke dalam fungsi pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Gianyar 5 tahun kedepan. Yakni terwujudnya masyarakat Gianyar yang bahagia, sejahtera, aman dan damai, mandiri, berintegrasi berlandaskan Tri Hita Karana melalui pola pembangunan nasional semesta berencana.

Dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, Bupati Mahayastra mengatakan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.2,815 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,712 triliun lebih atau 60,83 persen dan Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1,103 triliun lebih atau 39,17 persen.

Jika dibandingkan PAD Induk Tahun Anggaran 2023, Rancangan Perubahan APBD mengalami peningkatan sebesar Rp.323,062 miliar lebih atau 23,24 persen. “Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi,” tegas Bupati Mahayastra.

Selanjutnya terkait Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp.2,671 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.1,998 triliun lebih atau 74,82 persen dari total belanja daerah, belanja modal sebesar Rp.342,541 miliar lebih atau 12,82 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp.1 miliar atau 0,04 persen dan belanja transfer sebesar Rp.328,958 Miliar lebih atau 12,32 persen.

Maka dalam perhitungannya akan terjadi surplus anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.144,926 miliar lebih. Hal ini terjadi karena proyeksi rencana pendapatan lebih besar dibandingkan dengan rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas seperti tersebut diatas. “Surplus anggaran tahun 2023 tersebut akan digunakan untuk menutupi pembiayaan netto yang minus sebesar Rp.144,926 miliar lebih,” jelasnya.

“Pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp.166,219 miliar, yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” lanjut Bupati Mahayastra.

Dengan diserahkannya secara resmi Rancangan Perubahan APBD 2023, Bupati Mahayastra berharap dapat dibahas oleh segenap Pimpinan dan Anggota Dewan, sesuai dengan tahapan persidangan sebagaimana mestinya sehingga semua program yang direncanakan dan dijalankan benar-benar mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gianyar menuju masyarakat Gianyar yang lebih sejahtera.

wartawan
ATA
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.