balitribune.co.id | Gianyar - Guna menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dan kebijakan nasional, mulai dari perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, sehingga pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Kini Bupati Gianyar I Made Mahayastra kembali menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, di hadapan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar, Selasa (8/8/2023) siang.
Hal itu sebagai cerminan dari adanya harmonisasi capaian kinerja, sasaran program dan kegiatan yang dijabarkan ke dalam fungsi pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Gianyar 5 tahun kedepan. Yakni terwujudnya masyarakat Gianyar yang bahagia, sejahtera, aman dan damai, mandiri, berintegrasi berlandaskan Tri Hita Karana melalui pola pembangunan nasional semesta berencana.
Dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, Bupati Mahayastra mengatakan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.2,815 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,712 triliun lebih atau 60,83 persen dan Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1,103 triliun lebih atau 39,17 persen.
Jika dibandingkan PAD Induk Tahun Anggaran 2023, Rancangan Perubahan APBD mengalami peningkatan sebesar Rp.323,062 miliar lebih atau 23,24 persen. “Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi,” tegas Bupati Mahayastra.
Selanjutnya terkait Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp.2,671 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.1,998 triliun lebih atau 74,82 persen dari total belanja daerah, belanja modal sebesar Rp.342,541 miliar lebih atau 12,82 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp.1 miliar atau 0,04 persen dan belanja transfer sebesar Rp.328,958 Miliar lebih atau 12,32 persen.
Maka dalam perhitungannya akan terjadi surplus anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.144,926 miliar lebih. Hal ini terjadi karena proyeksi rencana pendapatan lebih besar dibandingkan dengan rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas seperti tersebut diatas. “Surplus anggaran tahun 2023 tersebut akan digunakan untuk menutupi pembiayaan netto yang minus sebesar Rp.144,926 miliar lebih,” jelasnya.
“Pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp.166,219 miliar, yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” lanjut Bupati Mahayastra.
Dengan diserahkannya secara resmi Rancangan Perubahan APBD 2023, Bupati Mahayastra berharap dapat dibahas oleh segenap Pimpinan dan Anggota Dewan, sesuai dengan tahapan persidangan sebagaimana mestinya sehingga semua program yang direncanakan dan dijalankan benar-benar mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gianyar menuju masyarakat Gianyar yang lebih sejahtera.