Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Yakin Pembelian Expander Sudah Prosedural

Bali Tribune/ I Made Agus Mahayastra
balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menanggapi datar mengenai  pembelian 63 mobil minibus jenis Expander untuk operasional pelayanan pemerintahan desa di Gianyar, yang kini jadi bidikan Reksrimsus Polda Bali.  Bagi orang nomor satu di Bumi Seni itu menilai wajar aparat kepolisan menindaklanjuti sebuah laporan dari masyarakat. Dirinya yakin, pembelian mobil operasional desa itu sudah memenuhi prosedur.
 
Ditemui di Pasar Sukawati,  Jumat (14/6), di sela kunjungan kerja Presiden Jokowi, Bupati Mahayastra menegaskan bahwa menindaklanjuti sebuah laporan, memang sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukuam. Demikian pual laporan mengenai  pembelian 63 mobil minibus jenis Expander dan 66 sepedamotor jenis VCX untuk operasional BPD. “Saya yakin, para kepala desa melalui forumya sudah melaksanakan ketentuan yang ada. Semuanya klir-klir saja,” terangnya enteng.
 
Disebutkan,  dalam proses pengadaannya, para perbekel sudah sesuai mekanisme, yakni tertuang dalam rencana. Penganggaran hingga eksekusinaya. Jadi, Bupati menilai jika peyelidikan yang dilakukan aparat kepolsian ini adalah  wajar untuk mengatisipasi terjadinya  pelanaggara. Demikian juga sangat bagus sebegai pembelajaran bagsi semua jajarannya, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. ”Kami kira tidak ada hal yanag diluar prosedural,” tegasnya lagi.
 
Mengenai  pemasangan plat merah, padahal keberadan mobil tersebut bukan berupah hibah, Bupati menilai itu sebagai kesalahan  atau kelalaian bawahannya. Itupun bisa diubah lagi  dan bulan sebagai tindak pidana. Yaga jelas, sebutnya, keberadaan mobil siaga itu, kini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di desa. Karena kerap dimanfaatkan untuk mengantar orang sakit dan kebutuhan transportasi lainnya.  
 
Sebagiman diberitakan,  pembelian 63 mobil minibus jenis Expander untuk operasionala pelayanan pemerintahan desa di Gianyar, tidak hanya dihujani Bully-an di medis sosial. Diduga proses lelangnya tidak memenuhi prosedur, lantaran mobil inipun kini para perbekel harus berurusan dengan  petugas Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.  Pengadaan mobil yang  menuai pro dan kontra di masyarakat ini dilaporkan oleh sejumlah LSM di bumi seni. Dimana dalam laporan itu, diduga ada kesalahan prosedur dalam proses tendernya.
wartawan
Redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.