Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Yakin Pembelian Expander Sudah Prosedural

Bali Tribune/ I Made Agus Mahayastra
balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menanggapi datar mengenai  pembelian 63 mobil minibus jenis Expander untuk operasional pelayanan pemerintahan desa di Gianyar, yang kini jadi bidikan Reksrimsus Polda Bali.  Bagi orang nomor satu di Bumi Seni itu menilai wajar aparat kepolisan menindaklanjuti sebuah laporan dari masyarakat. Dirinya yakin, pembelian mobil operasional desa itu sudah memenuhi prosedur.
 
Ditemui di Pasar Sukawati,  Jumat (14/6), di sela kunjungan kerja Presiden Jokowi, Bupati Mahayastra menegaskan bahwa menindaklanjuti sebuah laporan, memang sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukuam. Demikian pual laporan mengenai  pembelian 63 mobil minibus jenis Expander dan 66 sepedamotor jenis VCX untuk operasional BPD. “Saya yakin, para kepala desa melalui forumya sudah melaksanakan ketentuan yang ada. Semuanya klir-klir saja,” terangnya enteng.
 
Disebutkan,  dalam proses pengadaannya, para perbekel sudah sesuai mekanisme, yakni tertuang dalam rencana. Penganggaran hingga eksekusinaya. Jadi, Bupati menilai jika peyelidikan yang dilakukan aparat kepolsian ini adalah  wajar untuk mengatisipasi terjadinya  pelanaggara. Demikian juga sangat bagus sebegai pembelajaran bagsi semua jajarannya, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. ”Kami kira tidak ada hal yanag diluar prosedural,” tegasnya lagi.
 
Mengenai  pemasangan plat merah, padahal keberadan mobil tersebut bukan berupah hibah, Bupati menilai itu sebagai kesalahan  atau kelalaian bawahannya. Itupun bisa diubah lagi  dan bulan sebagai tindak pidana. Yaga jelas, sebutnya, keberadaan mobil siaga itu, kini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di desa. Karena kerap dimanfaatkan untuk mengantar orang sakit dan kebutuhan transportasi lainnya.  
 
Sebagiman diberitakan,  pembelian 63 mobil minibus jenis Expander untuk operasionala pelayanan pemerintahan desa di Gianyar, tidak hanya dihujani Bully-an di medis sosial. Diduga proses lelangnya tidak memenuhi prosedur, lantaran mobil inipun kini para perbekel harus berurusan dengan  petugas Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.  Pengadaan mobil yang  menuai pro dan kontra di masyarakat ini dilaporkan oleh sejumlah LSM di bumi seni. Dimana dalam laporan itu, diduga ada kesalahan prosedur dalam proses tendernya.
wartawan
Redaksi
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.