Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Yakin Pembelian Expander Sudah Prosedural

Bali Tribune/ I Made Agus Mahayastra
balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menanggapi datar mengenai  pembelian 63 mobil minibus jenis Expander untuk operasional pelayanan pemerintahan desa di Gianyar, yang kini jadi bidikan Reksrimsus Polda Bali.  Bagi orang nomor satu di Bumi Seni itu menilai wajar aparat kepolisan menindaklanjuti sebuah laporan dari masyarakat. Dirinya yakin, pembelian mobil operasional desa itu sudah memenuhi prosedur.
 
Ditemui di Pasar Sukawati,  Jumat (14/6), di sela kunjungan kerja Presiden Jokowi, Bupati Mahayastra menegaskan bahwa menindaklanjuti sebuah laporan, memang sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukuam. Demikian pual laporan mengenai  pembelian 63 mobil minibus jenis Expander dan 66 sepedamotor jenis VCX untuk operasional BPD. “Saya yakin, para kepala desa melalui forumya sudah melaksanakan ketentuan yang ada. Semuanya klir-klir saja,” terangnya enteng.
 
Disebutkan,  dalam proses pengadaannya, para perbekel sudah sesuai mekanisme, yakni tertuang dalam rencana. Penganggaran hingga eksekusinaya. Jadi, Bupati menilai jika peyelidikan yang dilakukan aparat kepolsian ini adalah  wajar untuk mengatisipasi terjadinya  pelanaggara. Demikian juga sangat bagus sebegai pembelajaran bagsi semua jajarannya, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. ”Kami kira tidak ada hal yanag diluar prosedural,” tegasnya lagi.
 
Mengenai  pemasangan plat merah, padahal keberadan mobil tersebut bukan berupah hibah, Bupati menilai itu sebagai kesalahan  atau kelalaian bawahannya. Itupun bisa diubah lagi  dan bulan sebagai tindak pidana. Yaga jelas, sebutnya, keberadaan mobil siaga itu, kini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di desa. Karena kerap dimanfaatkan untuk mengantar orang sakit dan kebutuhan transportasi lainnya.  
 
Sebagiman diberitakan,  pembelian 63 mobil minibus jenis Expander untuk operasionala pelayanan pemerintahan desa di Gianyar, tidak hanya dihujani Bully-an di medis sosial. Diduga proses lelangnya tidak memenuhi prosedur, lantaran mobil inipun kini para perbekel harus berurusan dengan  petugas Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.  Pengadaan mobil yang  menuai pro dan kontra di masyarakat ini dilaporkan oleh sejumlah LSM di bumi seni. Dimana dalam laporan itu, diduga ada kesalahan prosedur dalam proses tendernya.
wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.