Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Yakin Pembelian Expander Sudah Prosedural

Bali Tribune/ I Made Agus Mahayastra
balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menanggapi datar mengenai  pembelian 63 mobil minibus jenis Expander untuk operasional pelayanan pemerintahan desa di Gianyar, yang kini jadi bidikan Reksrimsus Polda Bali.  Bagi orang nomor satu di Bumi Seni itu menilai wajar aparat kepolisan menindaklanjuti sebuah laporan dari masyarakat. Dirinya yakin, pembelian mobil operasional desa itu sudah memenuhi prosedur.
 
Ditemui di Pasar Sukawati,  Jumat (14/6), di sela kunjungan kerja Presiden Jokowi, Bupati Mahayastra menegaskan bahwa menindaklanjuti sebuah laporan, memang sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukuam. Demikian pual laporan mengenai  pembelian 63 mobil minibus jenis Expander dan 66 sepedamotor jenis VCX untuk operasional BPD. “Saya yakin, para kepala desa melalui forumya sudah melaksanakan ketentuan yang ada. Semuanya klir-klir saja,” terangnya enteng.
 
Disebutkan,  dalam proses pengadaannya, para perbekel sudah sesuai mekanisme, yakni tertuang dalam rencana. Penganggaran hingga eksekusinaya. Jadi, Bupati menilai jika peyelidikan yang dilakukan aparat kepolsian ini adalah  wajar untuk mengatisipasi terjadinya  pelanaggara. Demikian juga sangat bagus sebegai pembelajaran bagsi semua jajarannya, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. ”Kami kira tidak ada hal yanag diluar prosedural,” tegasnya lagi.
 
Mengenai  pemasangan plat merah, padahal keberadan mobil tersebut bukan berupah hibah, Bupati menilai itu sebagai kesalahan  atau kelalaian bawahannya. Itupun bisa diubah lagi  dan bulan sebagai tindak pidana. Yaga jelas, sebutnya, keberadaan mobil siaga itu, kini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di desa. Karena kerap dimanfaatkan untuk mengantar orang sakit dan kebutuhan transportasi lainnya.  
 
Sebagiman diberitakan,  pembelian 63 mobil minibus jenis Expander untuk operasionala pelayanan pemerintahan desa di Gianyar, tidak hanya dihujani Bully-an di medis sosial. Diduga proses lelangnya tidak memenuhi prosedur, lantaran mobil inipun kini para perbekel harus berurusan dengan  petugas Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.  Pengadaan mobil yang  menuai pro dan kontra di masyarakat ini dilaporkan oleh sejumlah LSM di bumi seni. Dimana dalam laporan itu, diduga ada kesalahan prosedur dalam proses tendernya.
wartawan
Redaksi
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.