Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Apresiasi Bantuan SOS Untuk Warga Terdampak Covid

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menerima bantuan secara simbolis dari SOS.
Balitribune.co.id | Amlapura - Memastikan seluruh masyarakat terdampak Covid 19 mendapat bantuan, Bupati Mas Sumatri membuka diri bagi berbagai pihak yang ingin turut serta membantu. Pemerintah Kabupaten Karangasem telah merealisasikan berbagai program  selama masa pandemi hingga masa tatanan adaptasi kebiasaan baru  yang tujuannya meringakan beban masyarakatnya di Bumi Lahar.
 
Namun itu dirasa tidak akan berdampak banyak jika hanya dikerjakan oleh pemerintah saja. Dengan gotong royong berbagai pihak dirinya yakin akan semakin banyak masyarakat yang tebantu dalam menghadapi masa sulit saat ini. Hal tersebut diungkapkan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri saat menerima kedatangan rombongan Scholars of Sustenance (SOS), Senin (20/7), di ruang rapat kerjanya.
 
Bupati Mas Sumatri menyambut bahagia atas sinergi yang telah dilakukan pihak Scholars of Sustenance (SOS). Kegiatan yang selama ini telah dilakukan dengan membantu penyaluran bantuan bagi warga terdampak di Karangasem diakuinya tidak terlepas dari peran serta CSR yang ada. Bantuan berupa sembako dan sejenisnya di Kabupaten Karangasem sebagian besar telah disalurkan dan dikoordinir bersama OPD terkait yang selanjutnya didistribusikan sesuai data yang ada melalui satgas Kabupaten dan Desa. 
 
Mansyur, Operasion Manager SOS menyampaikan sebelumnya pihaknya telah memberikan bantuan makanan siap saji, vitamin hingga sembako. “Selanjutnya kami akan memberikan makanan untuk masyarakat brupa nasi bungkus 1000 smpai 2000 nasi bungkus, mohon Ibu Bupati nanti mendampingi kami,” ujarnya. 
 
Mansyur juga meminta Pemrintah Daerah memfasilitasi pembagian bantuan dengan melibatkan pecalang atau petugas lainnya khususnya dalam pengamanan pembagian makanan kepada warga nantinya.
wartawan
Husaen
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.