Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Buka Musrenbang Bebandem Tahun 2019

Bali Tribune/ BUKA – Bupati IGA Mas Sumatri buka Musrenbang Kecamatan Bebandem tahun 2019.

Bali Tribune, Amlapura - Tahap Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan telah memasuki Kecamatan Abang, Rendang dan Karangasem. Hampir seluruhnya dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri. Selanjutnya, pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Bebandem juga dihadiri oleh Bupati Mas Sumatri, Selasa (26/2), di Aula Kantor Desa Bebandem. Bupati Mas Sumatri mengharapkan usulan program dan kegiatan tidak fokus pada usulan fisik saja tapi juga dapat menyasar pada pemberdayaan masyarakat. “Pentingnya pemahaman dan kerjasama dari seluruh Kepala Desa beserta jajarannya untuk memberikan data yang akuntabel kepada pemerintah, apalagi saat ini sudah dibentuk Satgas Pengawalan dan Pengamanan Pendistribusian Bantuan Sosial yang merupakan kerjasama Polri dengan Kementerian Sosial RI,” tegas Bupati. Camat Bebandem I Gusti Ayu Putu Wija Srianjani menyampaikan, setelah direkaptulasi pada tingkat kecamatan secara umum dihasilkan beberapa prioritas rencana kegiatan. Diantaranya, teridiri dari 42 program, 89 kegiatan dengan nilai sebesar Rp 674 Miliar lebih yang terbagi menjadi tiga bidang, yakni bidang sarana  dan prasarana terdiri dari 14 kegiatan dengan nilai usulan Rp 315 Milyar lebih. Bidang ekonomi terdiri dari 27 kegiatan dengan nilai usulan. Bidang ekonomi terdiri dari 27 kegiatan dengan nilai usulan Rp 330 Milyar lebih. Sedangkan bidang sosial budaya terdiri dari 48 kegiatan  dengan nilai usulan Rp 28 Milyar 548 Juta. Musrenbang di Kecamatan Kubu, Bupati Mas Sumatri diwakili oleh Kepala Bappelitbangda, Sujana Erawan. Dalam kegiatan tersebut Sujana Erawan mengatakan, tema pembangunan Kabupaten Karangasem Tahun 2020 adalah pengentasan kemiskinan melalui peningkatan pelayanan dasar pengembangan infrastruktur, pariwisata dan ekonomi kreatif, menuju pembangunan berkelanjutan. Dengan lima prioritas pembangunan daerah yang meliputi peningkatan pelayanan dasar dan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup, peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi melalui pembangunan pariwisata, pertanian dan ekonomi kreatif, pelestarian adat, seni dan budaya daerah, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah.  

wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.