Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri dan Wabup Artha Dipa, Imbau Jaga Kekhidmatan Nyepi Tahun Baru Saka 1940

Bupati
Bupati IGA Mas Sumatri dan Wabup I Wayan Artha Dipa

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengajak seluruh masyarakat menjaga kekhidmatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940 yang jatuh bertepatan dengan Hari Raya Saraswati pada hari Saniscara Umanis Wuku Watugunung, 17 Maret 2018. “Hari Raya Nyepi merupakan pembersihan alam, dari unsur-unsur yang jahat dan menyesatkan. Mari bersama-sama berdoa, agar kita semua  bebas dari unsur yang merugikan tersebut,” ucapnya, Senin (12/3).

Bupati meminta masyarakat agar tidak memanfaatkan Hari Raya Nyepi untuk kepentingan politik yang berpotensi menimbulkan benturan di masyarakat. “Seperti yang kita ketahui, tahun ini juga bersamaan dengan pesta demokrasi Pilkada dan Pilgub,  tentu tiap calon ingin meraih suara sebanyak-banyaknya, tapi rasanya tidak etis jika mempolitisir Hari Raya Nyepi, karena ini merupakan bagian dari agama,” tandasnya.

Pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat untuk benar-benar menunaikan Catur Brata Panyepian dengan “amati geni” (tidak menyalakan api), “amati karya” (tidak bekerja), “amati lelanguan” (tidak menghadiri atau melakukan hiburan) dan “amati lelungan” (tidak bepergian). “Semoga melalui Catur Brata Panyepian, kita tingkatkan solidaritas sebagai perekat keberagaman menjaga keharmonisan mewujudkan Shanti dan Jagadhita menuju masyarakat Karangasem Cerdas, Bersih dan Bermartabat berlandaskan Tri Hita Karana,” harap Bupati.

Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa menambahkan bahwa dengan melaksanakan ritual Nyepi sesuai tuntunan agama Hindu, maka manusia akan semakin kuat dalam menjalankan ajaran agamanya. Saat pelaksanaan Nyepi yang dimulai Sabtu (17/3) pukul 06.00 wita hingga Minggu (18/3) pukul 06.00 wita, bagi keluarga yang memiliki balita mendapat dispensasi untuk menyalakan lampu penerangan secukupnya, demikian juga untuk tempat ibadah agama lain.

Sedangkan untuk perayaan hari raya Saraswati,  sesuai surat edaran dari PHDI Provinsi, pelaksanaanya dimulai dari Sabtu (17/3) pukul 03.00 wita hingga Sabtu (17/3) pukul 06.00 wita. Bagi warga yang sakit dan perlu dibawa ke RSUD Karangasem juga diberikan toleransi dengan catatan mendapatkan rekomendasi dari desa adat dengan pengawalan ketat pecalang.

wartawan
Redaksi
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.