Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Hadiri Acara Melaspas Pasar Amlapura Barat

Bali Tribune / Bupati Mas Sumatri di acara karya Mlaspas, Rsi Gana dan Ngenteg Linggih Pasar Amlapura Barat, Senin (9/3/2020)
balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar karya Mlaspas, Rsi Gana dan Ngenteg Linggih  setelah rampungnya renovasi bangunan Pasar Amlapura Barat, bertepatan dengan rahina Purnama Kesanga Soma Wage Wuku Medangsia pinanggal Masehi, Senin (9/3/2020) kemarin. Karya yang dipuput Ida Pedanda Gede Putu Cau dari Griya Cau ini dihadiri Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri , Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Forkopimda dan para Kepala OPD di lingkungan Setda Kabupaten Karangasem serta Kepala Pasar se-Kabupaten Karangasem dan seluruh pedagang di Pasar Barat.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Sutrisna, mengatakan, pembangunan Pasar Amlapura Barat, merupakan bagian pelaksanaan dalam mewujudkan sembilan program unggulan “Nawa Satya Dharma” dimana salah satunya adalah peningkatan pelayanan dan prasarana perdagangan, terutama penguatan peran sentral pasar tradisional melalui perbaikan 16 pasar tradisional melalui perbaikan 16 pasar tradisional secara bertahap. 
 
“Rencananya, untuk tahun 2020 Pemerintah Kabupaten melalui Disperindag akan membangun Pasar Subagan yang terletak di Karangasokong dengan anggaran Rp. 16,1 Milyar. Sedangkan untuk pemeliharaan 15 Pasar tradisional di Karangasem, dianggarkan sebesar Rp. 3 Milyar,” ungkapnya. Pasar Amlapura Barat diharapkan nantinya menjadi Pasar ber-SNI dengan fasilitas ruang pengelola pasar, ruang media center, ruang kesehatan,ruang bermain anak, ruang LSM, ruang menyusui atau Laktasi dan toilet. Sedangkan fasilitas untuk pedagang berupa kios sebanyak 62 unit dan los sebanyak 268. Dana yang dipakai bersumber dari anggaran induk di APBD 2019 sebesar Rp 14 Milyar lebih.
 
Sementara itu, Bupati Mas Sumatri mengatakan,  meski pasar Amlapura Barat ini pasar tradisional, manajemen pasar kedepannya perlu memperhatikan aspek kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan sehingga kesan pasar tradisional yang kumuh, kotor, bisa dihindari. Penataan juga diharap bisa dilakukan dengan maksimal sehingga nantinya bisa jadi contoh pasar Standar Nasional Indonesia.
 
Bupati berharap masyarakat bisa merasakan manfaat Pasar Amlapura Barat ini dalam jangka panjang. Rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi baik bagi pedagang maupun pembeli diharapkan juga bisa ditingkatkan lagi. “Pengelola pasar nantinya harus benar-benar memperhatikan aspek pendayagunaan dan pemeliharaannya. Saya harapkan juga pasar ini bisa mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara lebih baik,” tandasnya. Setelah karya mlaspas akan dilaksanakan sosialisasi penataan pedagang berdasarkan per komoditi dan pengundian tempat pedagang.
wartawan
Husaen SS.

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.