Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Hadiri Acara Melaspas Pasar Amlapura Barat

Bali Tribune / Bupati Mas Sumatri di acara karya Mlaspas, Rsi Gana dan Ngenteg Linggih Pasar Amlapura Barat, Senin (9/3/2020)
balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar karya Mlaspas, Rsi Gana dan Ngenteg Linggih  setelah rampungnya renovasi bangunan Pasar Amlapura Barat, bertepatan dengan rahina Purnama Kesanga Soma Wage Wuku Medangsia pinanggal Masehi, Senin (9/3/2020) kemarin. Karya yang dipuput Ida Pedanda Gede Putu Cau dari Griya Cau ini dihadiri Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri , Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Forkopimda dan para Kepala OPD di lingkungan Setda Kabupaten Karangasem serta Kepala Pasar se-Kabupaten Karangasem dan seluruh pedagang di Pasar Barat.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Sutrisna, mengatakan, pembangunan Pasar Amlapura Barat, merupakan bagian pelaksanaan dalam mewujudkan sembilan program unggulan “Nawa Satya Dharma” dimana salah satunya adalah peningkatan pelayanan dan prasarana perdagangan, terutama penguatan peran sentral pasar tradisional melalui perbaikan 16 pasar tradisional melalui perbaikan 16 pasar tradisional secara bertahap. 
 
“Rencananya, untuk tahun 2020 Pemerintah Kabupaten melalui Disperindag akan membangun Pasar Subagan yang terletak di Karangasokong dengan anggaran Rp. 16,1 Milyar. Sedangkan untuk pemeliharaan 15 Pasar tradisional di Karangasem, dianggarkan sebesar Rp. 3 Milyar,” ungkapnya. Pasar Amlapura Barat diharapkan nantinya menjadi Pasar ber-SNI dengan fasilitas ruang pengelola pasar, ruang media center, ruang kesehatan,ruang bermain anak, ruang LSM, ruang menyusui atau Laktasi dan toilet. Sedangkan fasilitas untuk pedagang berupa kios sebanyak 62 unit dan los sebanyak 268. Dana yang dipakai bersumber dari anggaran induk di APBD 2019 sebesar Rp 14 Milyar lebih.
 
Sementara itu, Bupati Mas Sumatri mengatakan,  meski pasar Amlapura Barat ini pasar tradisional, manajemen pasar kedepannya perlu memperhatikan aspek kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan sehingga kesan pasar tradisional yang kumuh, kotor, bisa dihindari. Penataan juga diharap bisa dilakukan dengan maksimal sehingga nantinya bisa jadi contoh pasar Standar Nasional Indonesia.
 
Bupati berharap masyarakat bisa merasakan manfaat Pasar Amlapura Barat ini dalam jangka panjang. Rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi baik bagi pedagang maupun pembeli diharapkan juga bisa ditingkatkan lagi. “Pengelola pasar nantinya harus benar-benar memperhatikan aspek pendayagunaan dan pemeliharaannya. Saya harapkan juga pasar ini bisa mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara lebih baik,” tandasnya. Setelah karya mlaspas akan dilaksanakan sosialisasi penataan pedagang berdasarkan per komoditi dan pengundian tempat pedagang.
wartawan
Husaen SS.

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.