Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Hadiri Rangkaian Upacara Nyegara Gunung

Bali Tribune/humas
Bupati Klungkung menghadiri Prosesi Nyegara Gunung.

balitribune.co.id | Amlapura - Prosesi Nyegara Gunung yang sebelumnya dilaksanakan pada Purnama Kedasa, yaitu Ngaturang Sarin Tahun di Pura Lempuyang, Persembahyangan dimulai dari Pura Bukit, Pura Penataran Agung Pucak Gunung Kembar Kenusut, dilanjutkan Pura Lempuyang Luhur, tiga hari setelah upacara tersebut dilaksanakan Pakelem dimana persembahyangan dimulai dari Pura Bukit, Pura Bagus lalu menuju Segara Ujung.

Prosesi Upacara Pekelem dihaturkan Panca Pala yaitu Pala Bungkah, Pala Gantung, Pala Gluntuk, Pala Wija dan Pala Sari kemudian dilarung ke Segara ujung. Upacara Nyegara Gunung dilaksanakan oleh 5 desa pakraman yaitu kampung anyar, karang sasak, Tibulaka sasak, Tihing Jangkrik, dan Bukit Tabuan.

Ketua Panitia I Nyoman Siki Ngurah dalam sambutannya mengatakan bahwa tradisi Nyegara Gunung atau Sarin Tahunan sempat tidak dilaksanakan, dan bisa diadakan kembali karena ingin berterimakasih atas hasil bumi yang didapatkan masyarakat Desa Bukit. “Tradisi sempat tidak diadakan selama 20 tahun lebih, kemudian diadakan kembali pada tahun 2013 dan selanjutanya selama 6 tahun hanya diadakan dalam skala kecil, tetapi karna kami masyarakat Desa Bukit yang mayoritas petani, ingin berterimakasih atas hasil bumi yang diberikan kepada kami, dan akhirnya kini di tahun 2019 kembali kami adakan,” ucapnya.

Bupati Mas Sumatri, Minggu (24/3), menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Bukit yang sudah melaksanakan upacara Nyegara Gunung yang didasari oleh rasa tulus ikhlas. Dirinya berharap setelah dilaksanakannya upacara ini semoga lebih meningkatkan rasa saling asah, asih, asuh, paras paros sarpa naye, selulung sabayantaka atau dapat diartikan agar saling bersatu padu, saling menghargai pendapat orang lain dan saling mengingatkan, saling menyayangi dan saling tolong menolong antar sesama.

Upacara tersebut dipuput oleh Ida Pandita Empu Maha Dharma Jaya Tanaya dari Griya Giri Kusuma, Desa Bukit dan dihadirkan pula tarian Rejang renteng, dan dalam kesempatan tersebut Bupati Mas Sumatri juga menyerahkan Dana Punia sebesar Rp 5 Juta. ags/rls

wartawan
habit
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.