Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Lepas 29 PMI Usai Jalani Karantina di Puri Bagus Candidasa

Bali Tribune / Puluhan PMI saat dilepas oleh Bupati mas Sumatri usai menjalani masa karantina 14 hari di Hotel Puri Bagus Candidasa

balitribune.co.id | AmlapuraBupati I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa dan tim satgas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Karangasem, kembali memantau kepulangan para naker migran asal Karangasem. Kali ini, sebanyak 29 PMI sudah diizinkan berkumpul dengan keluarganya seusai menjalani 14 hari masa karantina di Hotel Puri Bagus Candidasa, Rabu (27/5/2020).

Sekembalinya ke masyarakat, Bupati Mas Sumatri berharap PMI yang pulang ini mampu menjadi role model pencegahan corona. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi masih perlu terus dilakukan, melibatkan semua pihak. “Mari para PMI beryadnya bersama pemerintah dengan ikut serta memberi contoh, edukasi dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid 19 juga termasuk yadnya mulia kita saat ini,” ujarnya.

Para PMI yang dikarantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Karangasem kepada para PMI yang telah berjuang diluar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaaan dalam membangun daerah. Harapan dari segala upaya Pemerintah Daerah dalam situasi Pandemi ini agar 517 ribu lebih penduduk Karangasem tidak ada yang meninggal karena covid 19. Pemerintah Karangasem juga tidak menginginkan ada masyarakat yang sakit karena tidak makan.

“Ingat, setibanya di rumah, lakukan kembali karantina mandiri selama 14 hari. Laporkan kepulangan pada satgas desa setempat agar selama menjalani karantina, rekan PMI tetap mendapatkan prioritas,” tegasnya. 

Sementara itu, Kadis Kesehatan I Gusti Bagus Pertama melaporkan, Satgas Covid 19 Kabupaten Karangasem mencatat, karantina kesehatan bagi para tenaga kerja migran ini  sudah berlangsung selama sebulan lebih, mulai dari 14 april 2020. Sebanyak, 1600  lebih PMI yang sudah berbaur di masyarakat sampai saat ini tidak ada laporan Kesehatan yang menunjukan gejala Covid 19.

Khusus di Hotel Puri Bagus, ada sebanyak 80 PMI yang telah dan sedang menjalani Karantina. Hari ini, 29 orang diizinkan pulang setelah hasil rapid test nya menunjukan non reaktif. Artinya, masih ada 51 tenaga kerja migran yang menunggu jadwal pulang sesuai tanggal masuk hotel untuk menjalani isolasi terpusat dari Pemerintah Kabupaten.

wartawan
Husaen SS.
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.