Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Lepas 29 PMI Usai Jalani Karantina di Puri Bagus Candidasa

Bali Tribune / Puluhan PMI saat dilepas oleh Bupati mas Sumatri usai menjalani masa karantina 14 hari di Hotel Puri Bagus Candidasa

balitribune.co.id | AmlapuraBupati I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa dan tim satgas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Karangasem, kembali memantau kepulangan para naker migran asal Karangasem. Kali ini, sebanyak 29 PMI sudah diizinkan berkumpul dengan keluarganya seusai menjalani 14 hari masa karantina di Hotel Puri Bagus Candidasa, Rabu (27/5/2020).

Sekembalinya ke masyarakat, Bupati Mas Sumatri berharap PMI yang pulang ini mampu menjadi role model pencegahan corona. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi masih perlu terus dilakukan, melibatkan semua pihak. “Mari para PMI beryadnya bersama pemerintah dengan ikut serta memberi contoh, edukasi dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid 19 juga termasuk yadnya mulia kita saat ini,” ujarnya.

Para PMI yang dikarantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Karangasem kepada para PMI yang telah berjuang diluar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaaan dalam membangun daerah. Harapan dari segala upaya Pemerintah Daerah dalam situasi Pandemi ini agar 517 ribu lebih penduduk Karangasem tidak ada yang meninggal karena covid 19. Pemerintah Karangasem juga tidak menginginkan ada masyarakat yang sakit karena tidak makan.

“Ingat, setibanya di rumah, lakukan kembali karantina mandiri selama 14 hari. Laporkan kepulangan pada satgas desa setempat agar selama menjalani karantina, rekan PMI tetap mendapatkan prioritas,” tegasnya. 

Sementara itu, Kadis Kesehatan I Gusti Bagus Pertama melaporkan, Satgas Covid 19 Kabupaten Karangasem mencatat, karantina kesehatan bagi para tenaga kerja migran ini  sudah berlangsung selama sebulan lebih, mulai dari 14 april 2020. Sebanyak, 1600  lebih PMI yang sudah berbaur di masyarakat sampai saat ini tidak ada laporan Kesehatan yang menunjukan gejala Covid 19.

Khusus di Hotel Puri Bagus, ada sebanyak 80 PMI yang telah dan sedang menjalani Karantina. Hari ini, 29 orang diizinkan pulang setelah hasil rapid test nya menunjukan non reaktif. Artinya, masih ada 51 tenaga kerja migran yang menunggu jadwal pulang sesuai tanggal masuk hotel untuk menjalani isolasi terpusat dari Pemerintah Kabupaten.

wartawan
Husaen SS.
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.