Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Pantau Tes CPNS Tahun 2018

PANTAU - Bupati Mas Sumatri memantau tes CPNS di Kodam IX Udayana.

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, didampingi Sekda Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, memantau pelaksanaan penyelenggaraan seleksi CPNS, di Aula Udayana dan Barak Siaga Makodam IX Udayana, Rabu (7/11). Ia mengatakan, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk mencabut moratorium PNS dan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengajukan usulan pengadaan CPNS sesuai kebutuhan riil di lapangan khususnya SDM Aparatur Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Bidang Infratruktur ke PU-an. Pemerintah Kabupaten Karangasem responsif dan  mengajukan usulan perencanaan kebutuhan PNS tahun 2018 sejumlah 436 formasi. Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyambut baik usulan daerah sehingga terbitlah keputusan Menpan-RB Nomor 517 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang penetapan formasi CPNS Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2018 sejumlah 202 formasi, dengan perincian tenaga guru 149 formasi, tenaga kesehatan 48 formasi dantenaga teknis ke PU-an 5 formasi formasi dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi (Kemenpan-RB) ini  ditetapkan melalui keputusan Bupati Karangasem Nomor 594/HK/2018 tanggal 17 September 2018.  Ujian/seleksi CPNS kali ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) hal ini berdasarkan keputusan MENPAN-RB Nomor 637 Tahun 2018 dengan tujuan untuk mendapatkan calon SDM Aparatur (PNS) yang berkualitas dan unggul di bidangnya serta berbasis kompetensi. Sehingga pelaksanaan seleksi secara kompetetif, obyektif, transpan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Potensi terbaik dan berkualitas sudah tampak bila melihat jumlah pelamar dan jumlah formasi.  

wartawan
Redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.