Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Serahkan BLT Secara Simbolis Kepada Forum Perbekel Karangasem

Bali Tribune / SIMBOLIS - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat menyerahkan BLT secara simbolis kepada Forum Perbekel Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem, IGA Mas Sumatri menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis kepada anggota Forum Perbekel Karangasem, di Wantilan Kantor Bupati, Kamis (28/5/2020), dimana nantinya BLT ini akan disalurkan oleh masing-masing Perbekel kepada masyarakat penerima sesuai data di masing-masing desa di seluruh Kecamatan di Karangasem.

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dalam kesempatan itu menyampaikan, BLT tersebut merupakan bantuan dari Kementrian Desa dan akan langsung dibagikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan data penerima. Sementara mengenai Bantuan Stimulus Usaha (BSU) dari Dinas Koperasi Provinsi Bali, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kadis Koperasi Provinsi dan Gubernur Bali, terkait penyaluran BSU tersebut.

Ditegaskannya, sesuai dengan penjelasan Kadis Koperasi Provinsi Bali, bantuan itu tidak ganda jika waktu penyaluran antara bantuan provinsi dengan kabupaten tidak sama atau berbeda bulan. “Dari penjelasan bapak Kadis Koperasi Provinsi Bali waktu kami bertemu dengan bliau, tidak ganda ketika bantuan dari Pemkab Karangasem disalurkan di Bulan Mei, sementara bantuan dari Pemprov Bali itu disalurkan di Bulan Juni,” tandas Mas Sumatri.

Dan pihaknya telah menyalurkan bantuan paket sembako untuk masyarakat terdapak sesuai data dan pendapingan dari Kejari Amlapura pada Bulan Mei untuk tahap pertama, dan pihaknya berharap BSU ini bisa dilaksanakan pada Bulan Juni ini sehingga bantuan paket sembako untuk tahap kedua bisa disalurkan Pemkab Karangasem pada Bulan Juli agar tidak menyalahi aturan.

“Jadi janji dari Pak Kadis Koperasi Provinsi dan saya juga sempat WA bapak Gubernur dan bliau menyampaikan masih menunggu perhitungan bantuan dari BLT Pusat, baru setelah itu BSU ini akan diluncurkan dan dipastikan tidak akan ganda,” pungkas Mas Sumatri.

Sementara Ketua Forum Perbekel Provinsi Bali, yang juga Perbekel Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, I Gede Pawana mendesak Pemkab Karangasem dalam hal ini Bupati  Karangasem agar mengeluarkan surat tertulis yang menjelaskan tentang penerima bantuan Sembako boleh diusulkan sebagai penerima BSU. “Kita mendesak agar Bupati mengeluarkan surat tentang ini, agar kami para Perbekel ada pegangan,” ujar Gede Pawana.

Terkait BSU, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan atau informasi pasti berapa kuota yang diberikan kepada masing-masing desa. “Ini juga masih sumir, belum ada kepastian dari Pemprov Bali berapa kuota yang diberikan kepada setiap desa. Untuk di desa saya sendiri yang sudah mendaftar itu 100 orang, dan ada juga yang sudah membuat rekening BPD sebagai persyaratan,” lontarnya.

Artinya jangan sampai sudah banyak warganya yang buat rekening BPD namun tiba-tiba kuota yang diberikan Pemprov Bali untuk masing-masing desa hanya tiga atau empat orang.

wartawan
Husaen SS.
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.