![](/sites/default/files/field/image/Bupati%20Karangasem%2C%20IGA%20Mas%20Sumatri%20saat%20menyerahkan%20BLT%20secara%20simbolis%20kepada%20Forum%20Perbekel%20Karangasem%20%283%29.jpeg)
balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis kepada anggota Forum Perbekel Karangasem, di Wantilan Kantor Bupati, Kamis (28/5/2020), dimana nantinya BLT ini akan disalurkan oleh masing-masing Perbekel kepada masyarakat penerima sesuai data di masing-masing desa di seluruh Kecamatan di Karangasem.
Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dalam kesempatan itu menyampaikan, BLT tersebut merupakan bantuan dari Kementrian Desa dan akan langsung dibagikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan data penerima. Sementara mengenai Bantuan Stimulus Usaha (BSU) dari Dinas Koperasi Provinsi Bali, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kadis Koperasi Provinsi dan Gubernur Bali, terkait penyaluran BSU tersebut.
Ditegaskannya, sesuai dengan penjelasan Kadis Koperasi Provinsi Bali, bantuan itu tidak ganda jika waktu penyaluran antara bantuan provinsi dengan kabupaten tidak sama atau berbeda bulan. “Dari penjelasan bapak Kadis Koperasi Provinsi Bali waktu kami bertemu dengan bliau, tidak ganda ketika bantuan dari Pemkab Karangasem disalurkan di Bulan Mei, sementara bantuan dari Pemprov Bali itu disalurkan di Bulan Juni,” tandas Mas Sumatri.
Dan pihaknya telah menyalurkan bantuan paket sembako untuk masyarakat terdapak sesuai data dan pendapingan dari Kejari Amlapura pada Bulan Mei untuk tahap pertama, dan pihaknya berharap BSU ini bisa dilaksanakan pada Bulan Juni ini sehingga bantuan paket sembako untuk tahap kedua bisa disalurkan Pemkab Karangasem pada Bulan Juli agar tidak menyalahi aturan.
“Jadi janji dari Pak Kadis Koperasi Provinsi dan saya juga sempat WA bapak Gubernur dan bliau menyampaikan masih menunggu perhitungan bantuan dari BLT Pusat, baru setelah itu BSU ini akan diluncurkan dan dipastikan tidak akan ganda,” pungkas Mas Sumatri.
Sementara Ketua Forum Perbekel Provinsi Bali, yang juga Perbekel Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, I Gede Pawana mendesak Pemkab Karangasem dalam hal ini Bupati Karangasem agar mengeluarkan surat tertulis yang menjelaskan tentang penerima bantuan Sembako boleh diusulkan sebagai penerima BSU. “Kita mendesak agar Bupati mengeluarkan surat tentang ini, agar kami para Perbekel ada pegangan,” ujar Gede Pawana.
Terkait BSU, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan atau informasi pasti berapa kuota yang diberikan kepada masing-masing desa. “Ini juga masih sumir, belum ada kepastian dari Pemprov Bali berapa kuota yang diberikan kepada setiap desa. Untuk di desa saya sendiri yang sudah mendaftar itu 100 orang, dan ada juga yang sudah membuat rekening BPD sebagai persyaratan,” lontarnya.
Artinya jangan sampai sudah banyak warganya yang buat rekening BPD namun tiba-tiba kuota yang diberikan Pemprov Bali untuk masing-masing desa hanya tiga atau empat orang.