Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Sidak ke Sejumlah Dinas di Civic Centre

Bali Tribune/ SIDAK - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri sidak di gedung Civic Center Amlapura.
Bali Tribune, Amlapura - Bupati Karangasem I GA Mas Sumatri didampingi Staf Ahli Pemerintahan dan Kesra, Plt Asisten I I Wayan Sutapa, Staf Ahli SDM yang juga Plt Kadis Kominfo, dr. Priagung Duarsa, Asisten III I Wayan Purna, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karangasem Edy Setiadi Dwijantoro, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor dinas yang berlokasi di Gedung Civic Centre, Selasa (19/3). 
 
Bupati Mas Sumatri menegaskan sidak yang dilaksanakan tersebut untuk melihat secara langsung kinerja pegawai di dinas, baik ASN maupun Pegawai Kontrak. Kehadiran Mas Sumatri sedikit mengejutkan pegawai yang bertugas, apalagi saat itu Bupati  langsung memasuki ruangan kerja pegawai. Salah satu dinas yang disidak yakni,  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di Lantai Satu Gedung Civic Centre. Dihadapan Kadis Laba Erawan dan pegawainya, Bupati Mas Sumatri meminta agar penanganan perizinan dipermudah untuk masyarakat. Jika dalam proses perizinan,masyarakat kurang faham atau tidak mengerti, maka dinas terkait harus segera melakukan koordinasi atau jemput bola untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan. 
 
Saat sidak dilanjutkan ke lantai dua yang ditempati oleh Kesbangpolinmas dan Disbud serta lantai tiga oleh Dinas Pariwisata, Mas Sumatri menyoroti kondisi gedung yang rusak akibat gempa serta ditambah cuaca buruk yang sempat melanda Kabupaten Karangasem. Ia meminta agar gedung segera diperbaiki demi kenyamanan kerja pegawai. 
 
Dinas terkait diharapkan lebih intensif melakukan komunikasi agar penanganan untuk perbaikan dan pemeliharaan gedung Civic center segera terselesaikan. Ia juga meminta agar para pegawai memperhatikan kebersihan kantor. Jika ada aset yang sudah tidak dipergunakan agar segera dihapus atau dipinjam pakaikan agar tidak tampak menumpuk sehingga meninggalkan kesan kumuh. 
wartawan
Release
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.