Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Tegaskan Warga Bisa Diusulkan Sebagai Penerima BSU Meski Sudah Dapat Sembako

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengambil kebijakan akan mengusulkan calon penerima Bantuan Stimulus Usaha (BSU) yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, meskipun sebelumnya yang bersangkutan mendapatkan bantuan sembako dari kami. “Kami akan setorkan data calon penerima BSU ke provinsi kendatipun sebelumnya yang bersangkutan telah menerima sembako dari kami,’’ ujarnya kemarin Kamis (21/5/2020).

Kebijakan itu diambil Mas Sumatri usai bertemu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali Drh. I Wayan Mardiana kemarin sore di Renon selama dua jam. Walaupun hari libur, Ia bersama Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem I Nengah Toya,  bergerak cepat menemui Kadiskop dan UMKM Provinsi Bali untuk membahas wacana yang berkembang bahwa para penerima bantuan sembako dari kami tidak berhak atas bantuan stimulus usaha kendati benar usaha kecilnya bangkrut karena terdampak Covid-19.

Bupati perempuan pertama di Karangasem ini menjabarkan argumentasi atas kebijakan yang diambilnya itu. Merujuk pada tiga skema penanganan Covid-19 oleh Pemprov Bali, Mas Sumatri mengatakan bahwa skema II yaitu Kebijakan Penanganan Dampak Covid-19 terhadap Ekonomi dengan pagu anggaran sebesar Rp 220 milyar. “Pagu anggaran tersebut digunakan untuk penanganan atau penyelamatan kegiatan usaha akibat Covid-19. Saya ingat betul ucapan Pak Gubernur saat kami diberi penjelasan dan dokumennya ada. Sekali lagi, penyelamatan kegiatan usahanya,’’ ujarnya.

Hal ini, kata Bupati, diperkuat dengan pertemuan 4 Mei 2020 yang dihadiri oleh Kadiskop dan UKM se-Bali di Diskop dan UKM Provinsi Bali yakni Sosialiasi Juknis Penggunaan Dana BTT Penyelamatan Usaha akibat Dampak Covid-19 di Provinsi Bali. “Jadi saya ulang lagi, juknis Penyelamatan Usaha. Artinya apa? Penerima bantuan adalah  seseorang yang memiliki usaha kecil yang terdampak. Tentu, tidak adil dan tidak benar jika gara-gara mendapat sembako yang merupakan bagian dari Jaring Pengaman Sosial lalu usaha kecil itu tak boleh dapat BSU padahal nyata-nyata usahanya ambruk karena Covid,” tegas istri pengusaha I Gusti Made Tusan ini.

Ia menganalogikan seorang penderita Covid yang mendapatkan perawatan dari pemerintah. Orang ini telah mendapat bantuan kluster bidang kesehatan. Namun setelah sembuh, ia miskin dan tidak punya penghasilan. Ia dapat sembako dari jaring pengaman sosial. “Jika dikatakan dobel bantuan, maka kasus begini juga dobel bantuan. Bantuan kesehatan dan jaring pengaman sosial. Tapi gak masalah kan,’’ ceritanya.

Sama dengan yang diributkan sekarang ini. Seorang pedagang kecil saat ini mendapat sembako karena tak memiliki cukup uang untuk bertahan hidup dengan keluarganya. Apa salahnya jika dagangannya agar bisa pulih kembali juga dibantu melalui bantuan stimulus usaha. “Kan memang sasaran BSU untuk menyelamatkan usahanya. Menyelamatkan orangnya dari kelaparan dengan jaring pengaman sosial.  Bahkan sejauh ini tidak ditemukan ketentuan hukum bahwa  bagi sesorang yang telah memperoleh sembako Jaring Pengaman Sosial tidak berhak atas BSU,” tambahnya.

Untuk itu, Bupati memerintahkan seluruh kepala desa dan lurah untuk menyetorkan semua usulan yang memenuhi syarat sesuai surat edaran Pj. Sekda tanggal 8 April 2020. ‘’Jika hanya dapat sekadar sembako dari kami akan tetapi syarat lain memenuhi, usulkan. Nanti kami yang akan menyetor langsung ke provinsi,’’ lugasnya.

Sebelum ini, sebuah media online merilis berita bahwa para penerima bantuan sembako Pemkab Karangasem tidak berhak lagi atas bantuan stimulus usaha. Bantuan stimulus usaha diperuntukkan bagi pelaku usaha informal seperti warung tradisional, pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling, industry rumah tangga, perajin, bengkel kecil, ojek konvensional/online, peternak dan pekerja harian, Juga Industri kecil dan Menengah serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

wartawan
Husaen SS.
Category

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bahagia, Badung Gelar Gebyar GENTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi membuka Gebyar Gerakan Terpadu Nak Badung Sehat (GENTA) Tahun 2026 di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Selasa (22/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan sekaligus mengedukasi warga terkait program strategis kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.