Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Tegaskan Warga Bisa Diusulkan Sebagai Penerima BSU Meski Sudah Dapat Sembako

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengambil kebijakan akan mengusulkan calon penerima Bantuan Stimulus Usaha (BSU) yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, meskipun sebelumnya yang bersangkutan mendapatkan bantuan sembako dari kami. “Kami akan setorkan data calon penerima BSU ke provinsi kendatipun sebelumnya yang bersangkutan telah menerima sembako dari kami,’’ ujarnya kemarin Kamis (21/5/2020).

Kebijakan itu diambil Mas Sumatri usai bertemu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali Drh. I Wayan Mardiana kemarin sore di Renon selama dua jam. Walaupun hari libur, Ia bersama Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem I Nengah Toya,  bergerak cepat menemui Kadiskop dan UMKM Provinsi Bali untuk membahas wacana yang berkembang bahwa para penerima bantuan sembako dari kami tidak berhak atas bantuan stimulus usaha kendati benar usaha kecilnya bangkrut karena terdampak Covid-19.

Bupati perempuan pertama di Karangasem ini menjabarkan argumentasi atas kebijakan yang diambilnya itu. Merujuk pada tiga skema penanganan Covid-19 oleh Pemprov Bali, Mas Sumatri mengatakan bahwa skema II yaitu Kebijakan Penanganan Dampak Covid-19 terhadap Ekonomi dengan pagu anggaran sebesar Rp 220 milyar. “Pagu anggaran tersebut digunakan untuk penanganan atau penyelamatan kegiatan usaha akibat Covid-19. Saya ingat betul ucapan Pak Gubernur saat kami diberi penjelasan dan dokumennya ada. Sekali lagi, penyelamatan kegiatan usahanya,’’ ujarnya.

Hal ini, kata Bupati, diperkuat dengan pertemuan 4 Mei 2020 yang dihadiri oleh Kadiskop dan UKM se-Bali di Diskop dan UKM Provinsi Bali yakni Sosialiasi Juknis Penggunaan Dana BTT Penyelamatan Usaha akibat Dampak Covid-19 di Provinsi Bali. “Jadi saya ulang lagi, juknis Penyelamatan Usaha. Artinya apa? Penerima bantuan adalah  seseorang yang memiliki usaha kecil yang terdampak. Tentu, tidak adil dan tidak benar jika gara-gara mendapat sembako yang merupakan bagian dari Jaring Pengaman Sosial lalu usaha kecil itu tak boleh dapat BSU padahal nyata-nyata usahanya ambruk karena Covid,” tegas istri pengusaha I Gusti Made Tusan ini.

Ia menganalogikan seorang penderita Covid yang mendapatkan perawatan dari pemerintah. Orang ini telah mendapat bantuan kluster bidang kesehatan. Namun setelah sembuh, ia miskin dan tidak punya penghasilan. Ia dapat sembako dari jaring pengaman sosial. “Jika dikatakan dobel bantuan, maka kasus begini juga dobel bantuan. Bantuan kesehatan dan jaring pengaman sosial. Tapi gak masalah kan,’’ ceritanya.

Sama dengan yang diributkan sekarang ini. Seorang pedagang kecil saat ini mendapat sembako karena tak memiliki cukup uang untuk bertahan hidup dengan keluarganya. Apa salahnya jika dagangannya agar bisa pulih kembali juga dibantu melalui bantuan stimulus usaha. “Kan memang sasaran BSU untuk menyelamatkan usahanya. Menyelamatkan orangnya dari kelaparan dengan jaring pengaman sosial.  Bahkan sejauh ini tidak ditemukan ketentuan hukum bahwa  bagi sesorang yang telah memperoleh sembako Jaring Pengaman Sosial tidak berhak atas BSU,” tambahnya.

Untuk itu, Bupati memerintahkan seluruh kepala desa dan lurah untuk menyetorkan semua usulan yang memenuhi syarat sesuai surat edaran Pj. Sekda tanggal 8 April 2020. ‘’Jika hanya dapat sekadar sembako dari kami akan tetapi syarat lain memenuhi, usulkan. Nanti kami yang akan menyetor langsung ke provinsi,’’ lugasnya.

Sebelum ini, sebuah media online merilis berita bahwa para penerima bantuan sembako Pemkab Karangasem tidak berhak lagi atas bantuan stimulus usaha. Bantuan stimulus usaha diperuntukkan bagi pelaku usaha informal seperti warung tradisional, pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling, industry rumah tangga, perajin, bengkel kecil, ojek konvensional/online, peternak dan pekerja harian, Juga Industri kecil dan Menengah serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

wartawan
Husaen SS.
Category

Siap Memukau! Ini Deretan 10 Ogoh-Ogoh yang Melaju ke Final Festival Singasana III

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat kreativitas dan kebersamaan generasi muda Tabanan kembali bergelora menjelang perayaan Hari Raya Nyepi. Sebanyak 10 ogoh-ogoh terbaik karya Sekaa Teruna dari masing-masing kecamatan dipastikan akan meramaikan puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang digelar pada 15 Maret 2026 di pusat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kelating Berswadaya Perbaiki Jalan Jebol

balitribune.co.id I Tabanan - Warga Desa Adat Kelating di Kecamatan Kerambitan berswadaya agar bisa memperbaiki kerusakan jalan di lingkungan Banjar Dauh Jalan yang jebol sebulan lalu. Upaya mandiri yang dilaksanakan pada Minggu (8/3/2026) ini dilakukan lantaran kerusakan tersebut belum mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.