Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Monitoring Pembangunan Bangli Sport Center

Monitoring
Bali Tribune / MONITORING - Bupati Bangli saat lakukan monitoring pembangunan Bangli Sport Center.

balitribune.co.id | Bangli - Memastikan proses pembangunan fisik Bangli Sport Center sesuai dengan spesifikasi dan pengerjaan bisa selesai selesai tepat waktu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta turun melakukan monitoring pada Kamis (10/9/2026). 

Saat lakukan monitoring Bupati didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar, Sekda Bangli I Dewa Bagus Riana Putra, Kadis PUPR Perkim Dewa Agung Putra Suryadarm, Kadis Pendidikan dan Olah Raga I Komang Pariartha.

Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli I Dewa Agung Putra Suryadarma mengatakan, tujuan dari bapak bupati turun melakukan monitoring tiada lain untuk memastikan kegiatan yang sumber dana dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sudah berjalan. Di samping itu bupati juga ingin agar salah satu aitem pekerjaan yakni lintasan atletik benar-benar sesuai perencanaan yakni berkelas internasional. 

“Kita memang sempat berkunjung ke lapangan THOR Surabaya yang mana fasilitas olahraga berstandar Internasional, namun untuk secara detail baik itu masalah konstruksinya dan spesifikasi bahannya harus bersurat secara resmi,” sebut Suryadarma.

Lanjut Suryadarma, untuk memenuhi lintasan atletik bertaraf internasional maka pada pembangunan lanjutan ini dilakukan penambahan lintasan yang awalnya 6 lintasan menjadi 8 lintasan. Selain itu bapak bupati juga menekankan agar kegiatan fisik ini dapat selesai tepat waktu. 

"Kami terus melakukan  pengawasan  dengan tujuan kegiatan ini bisa kelar tepat waktu,” ungkapnya.

Disinggung untuk anggaran pembangunan lanjutan Bangli Sport Center, kata Suryadarma nilai kontrak Rp 28.192.192.163,00. Kegiatan fisik ini dikerjakan oleh PT Mirtada Sejahtera dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

 “Pengerjaan dimulai akhir Juli maka batas waktu pengerjaan sampai akhir Desember,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.