Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Pastikan Tempat Relokasi yang Aman dan Nyaman

Bali Tribune/ MENGECEK - Bupati Made Mahayastra mengecek kesiapan tempat relokasi Pasar Gianyar, di Kelurahan Samplangan, Gianyar, Senin (11/5).
Balitribune.co.id | Gianyar - Pedagang Pasar Umum Gianyar dalam hitungan hari akan mulai berpindah  ke Tempat Relokasi di Kelurahan Samplangan, Gianyar. Memastikan semua fasilitas sudah disiapkan, Bupati Gianyar Made Mahayastra  bersama anggota Komisi II DPRD Gianyar, Sekkab Gianyar serta Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) melakukan meninjau ke  lokasi, Senin (11/5).  
 
Meski keseluruhan bangunan dan fasilitas sudah siap, Bupati juga meminta ada tambahan pohon-pohon perindang serta antipasi potensi genangan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar. Usai berkeliling tempat relokasi, Bupati Mahayastra memastikan jika  pasar smentara yang akan beroperasi sekitar 1,5 tahun itu secara fisik sudah siap, sehingga pemindahan pedagang tidak akan ada kendala.  Karena itu,  untuk Pasar Umum Gianyar akan memasuki tahap tahapan pembongkaran. "Tanggal 14 Mei 2020 ini pedagang sudah siap pindah dengan terlebih dahulu dilakukan undian dan akn pindah ke lokasi ini. Untuk pembongkarn Pasar kita trgetnay taggal 28 Mei ini," jelasnya. 
 
Mahayastra juga menyampaikan areal relokasi pasar lahannya cukup luas dan lebih efektif untuk penerapan pedagang jaga jarak di tengah wabah Covid 19 ini. Jika normal, seribu lebih para pedagang hanya berjualan di sana sekitar 1,5 tahun saja. Disbutkan, Oktober mendatang, fisik sudah mulai lelang tahapan pembangunan, dan ini diyakini sebagai sejarah pertama kali di Gianyar ada proyek dengan anggaran sebesar Rp 250 miliar. “ Sudah kami panau, tinggal yang kurang hanya tempat sampah saja, seluas ini tempat sampah masih kecil. Penghijauannya juga karena jam 10 sampai jam 12 siang pasti sangat panas, perlu penambahan perindang. Akan saya arahkan tanam pohon jadi. Untuk drenase juya cukup, kita tes saat musim hujan untuk anstisipasi," tandasnya. 
 
Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana menjelaskan mengatakan tempat relokasi tepat untuk penanganan Covid 19, khususnya untuk jarak. Terkait mega proyek ini,  hampir 99 persen  pedagang sudah setuju dan ini merupakan yang patut diapresiasi di tengah Covid ada proyek besar seperti ini.  “Proyek ini merupakan berkah, banyak tenaga kerja ditampung dan tujuannya memutar roda perekonomian warga Gianyar. tolomg jangn dibolak balik pengertiannya," terangnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.