Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Pastikan Tempat Relokasi yang Aman dan Nyaman

Bali Tribune/ MENGECEK - Bupati Made Mahayastra mengecek kesiapan tempat relokasi Pasar Gianyar, di Kelurahan Samplangan, Gianyar, Senin (11/5).
Balitribune.co.id | Gianyar - Pedagang Pasar Umum Gianyar dalam hitungan hari akan mulai berpindah  ke Tempat Relokasi di Kelurahan Samplangan, Gianyar. Memastikan semua fasilitas sudah disiapkan, Bupati Gianyar Made Mahayastra  bersama anggota Komisi II DPRD Gianyar, Sekkab Gianyar serta Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) melakukan meninjau ke  lokasi, Senin (11/5).  
 
Meski keseluruhan bangunan dan fasilitas sudah siap, Bupati juga meminta ada tambahan pohon-pohon perindang serta antipasi potensi genangan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar. Usai berkeliling tempat relokasi, Bupati Mahayastra memastikan jika  pasar smentara yang akan beroperasi sekitar 1,5 tahun itu secara fisik sudah siap, sehingga pemindahan pedagang tidak akan ada kendala.  Karena itu,  untuk Pasar Umum Gianyar akan memasuki tahap tahapan pembongkaran. "Tanggal 14 Mei 2020 ini pedagang sudah siap pindah dengan terlebih dahulu dilakukan undian dan akn pindah ke lokasi ini. Untuk pembongkarn Pasar kita trgetnay taggal 28 Mei ini," jelasnya. 
 
Mahayastra juga menyampaikan areal relokasi pasar lahannya cukup luas dan lebih efektif untuk penerapan pedagang jaga jarak di tengah wabah Covid 19 ini. Jika normal, seribu lebih para pedagang hanya berjualan di sana sekitar 1,5 tahun saja. Disbutkan, Oktober mendatang, fisik sudah mulai lelang tahapan pembangunan, dan ini diyakini sebagai sejarah pertama kali di Gianyar ada proyek dengan anggaran sebesar Rp 250 miliar. “ Sudah kami panau, tinggal yang kurang hanya tempat sampah saja, seluas ini tempat sampah masih kecil. Penghijauannya juga karena jam 10 sampai jam 12 siang pasti sangat panas, perlu penambahan perindang. Akan saya arahkan tanam pohon jadi. Untuk drenase juya cukup, kita tes saat musim hujan untuk anstisipasi," tandasnya. 
 
Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana menjelaskan mengatakan tempat relokasi tepat untuk penanganan Covid 19, khususnya untuk jarak. Terkait mega proyek ini,  hampir 99 persen  pedagang sudah setuju dan ini merupakan yang patut diapresiasi di tengah Covid ada proyek besar seperti ini.  “Proyek ini merupakan berkah, banyak tenaga kerja ditampung dan tujuannya memutar roda perekonomian warga Gianyar. tolomg jangn dibolak balik pengertiannya," terangnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.