Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Putu Agus Suradnyana: Tangkap, Jika Ada Ketidakwajaran dalam Proses PPDB

Bali Tribune/ Putu Agus Suradnyana
balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menghindari proses tidak wajar dalam mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta aparat kepolisian ikut memantau proses tersebut. Hal itu untuk menghindari adanya kecurangan penerbitan surat keterangan (suket) dan verifikasi surat keterangan domisili dari pihak kelurahan.
 
Bupati Agus Suradnyana mendapat informasi adanya proses tak wajar dengan penerbitan suket domisili dari kelurahan, khususnya kelurahan yang mewilayahi sekolah-sekolah favorit di Buleleng. Bahkan, Agus Suradnyana mensinyalir ada praktik jual beli suket domisili dari sejumlah oknum pegawai kelurahan dengan pihak orangtua yang sedang mencari sekolah untuk putra putrinya.
 
“Saya harapkan pihak kepolisian ikut melakukan verifikasi, kalau sampai nanti ada pemungutan uang dan pemalsuan dalam penerbitan surat domisili, ditangkap saja,” tegas Bupati Agus Suradnyana, Selasa (2/7).
 
Terkait kemungkinan adanya oknum lurah bermain, Bupati Agus mengaku tidak peduli dan meminta kepolisian menangkap dan melakukan proses hukum. Menurut bupati, ia mendapat informasi ada sejumlah oknum di tingkat kelurahan melakukan pungutan yang sama sekali diluar kewajaran dalam proses penerbitan surat keterangan domisili. Itu untuk  memuluskan calon siswa bersekolah pada sekolah tujuan.
 
Atas adanya dugaan penyimpangan itu, Bupati Agus mengimbau kepada seluruh jajaran kelurahan di Buleleng agar tidak berlaku curang dalam proses PPDB. Lurah dan stafnya dalam mengeluarkan dokumen administrasi domisili kependudukan harus berhati-hati serta selalu berpedoman pada aturan berlaku, sehingga tidak terkena dampak hukum. ”Saya sudah panggil Kadis Pendidikan untuk menyikapi hal ini (PPDB),” tandas Bupati Suradnyana.
 
Proses PPDB tahun ini sedikit kacau akibat adanya kerancuan dalam menafsirkan kebijakan pemerintah pusat  melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Dalam kebijakan tersebut dibolehkan menggunakan suket domisili sebagai dasar penentuan zonasi sekolah. Namun demikan, di Buleleng belum ditemukan adanya proses yang tidak wajar dan prinsip dalam proses PPDB tahun 2019 ini.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.