Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Resmikan Bank Sampah dan Kawasan Bebas Sampah, Kantong Plastik di Kecamatan Petang

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa meresmikan Bank Sampah Mandiri PKK dan Kawasan Bebas Sampah, Kantong Plastik di Kecamatan Petang bertempat di Wantilan Pura Dalem Bebalang, Desa Carangsari, Petang, Rabu (25/9).
balitribune.co.id | Mangupura - Setelah di Kecamatan Kuta Utara, kini Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meresmikan Bank Sampah Mandiri PKK dan Kawasan Bebas Sampah, Kantong Plastik di Kecamatan Petang bertempat di Wantilan Pura Dalem Bebalang, Desa Carangsari, Petang, Rabu (25/9).
Peresmian terdiri dari 53 Bank Sampah Mandiri PKK Mangu Srikandi, 33 Bank Sampah Edukasi Badung Mangu Kumara, 5 Bank Sampah Mandiri Komunal, 1 Bank Sampah Mandiri Mangu Utama dan peresmian Kecamatan dengan kawasan khusus bebas sampah dan penggunaan kantong plastik se-Kecamatan Petang. Acara tersebut dihadiri Anggota DPRD Badung I Nyoman Suka, I Gst Agung Ayu Inda Trimafo Yudha dan I Gst Ngr Lanang Umbara, DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, Organisasi Kewanitaan di Badung, Camat Petang I Gede Eka Sudarwitha serta Camat se-Badung.
Bupati Giri Prasta mengatakan, pembentukan bank sampah mandiri ini merupakan tindaklanjut dari program Gerakan Serentak (Gertak) Badung Bersih yang telah dicanangkan sebelumnya. Hal ini pula sebagai implementasi dari visi dan misi Bupati dan Wabup dalam penanganan sampah dengan 3R nya, bagaimana mengurangi, memilah dan mengolah sampah. "Semua banjar di Badung kita bentuk bank sampah. Kami berterimakasih sekali kepada ibu-ibu PKK sudah mau menjadi direktur dan pengurus bank sampah. Sehingga nantinya sampah itu dapat diolah dan menjadi berkah serta rupiah, " terangnya. Bupati berkomitmen akan memberikan motivasi kepada pengurus bank sampah di setiap banjar dengan memberikan insentif dengan nilai minimal 1 juta. "Ini cara kami untuk menggerakkan, bagaimana mewujudkan badung yang bersih dan hijau secara berkelanjutan, " imbuhnya. 
Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung Putu Eka Merthawan mengatakan, dasar dari aksi pembentukan Bank Sampah ini adalah Peraturan Bupati Badung No. 48 tahun 2018 tentang pengelolaan 3R (reduce, reuce dan recycle). Kegiatan ini diapresiasi komponen PKK se-Badung yang secara konsisten membuat langkah nyata serta telah mampu mengurangi sampah dari sumbernya serta mendapatkan berkah. Dijelaskan, kolaborasi DLHK Badung dengan TP PKK Badung menghasilkan konsep Nasa Siber atau nabung sampah sistem berjaringan (multi level) berbasis start up non digital. "Kami targetkan terewujudnya 1000 bank sampah di kabupaten badung di tahun 2019 ini, karena kecamatan yang lain sudah mempersiapkan diri untuk peresmian bank sampah," jelasnya.  
Pada kesempatan itu Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada komponen yang berjasa mewujudkan bank sampah yaitu Kecamatan Petang, Desa Carangsari, UPT Disdikpora Petang, Bank Sampah Pembina (BPS) 01 dan 02 Mangu Resik wilayah Petang, BPS 18 GOTIK wilayah Petang, Koramil 1611-06/Petang, Polsek Petang, Bank Sampah Mandiri Komunal (BSMK) POD Coklat dan Ayung Rafting Carangsari, BSMK Mini Market Guntur Pangsan, BSMK PT Bagus Agro Plaga, Bank Sampah Mandiri Utama (BSMU) TPS 3R Petang, Majelis Alit Desa Adat Kec. Petang dan Kecamatan Petang sebagai role model tuntas pola maksimal penetapan kawasan khusus bebas sampah dan kantong plastik.
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.