Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Resmikan Forum BPD se-Badung

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa meresmikan Forum BPD se-Badung masa bakti tahun 2019-2025, Kamis (12/9) di Puspem Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wabup. I Ketut Suiasa meresmikan Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Badung masa bakti tahun 2019-2025 sekaligus penunjukan I Putu Raka Mandiana dari BPD Desa Mengwitani sebagai Ketua Forum BPD se-Badung, Kamis (12/9) di Puspem Badung. Bupati Giri Prasta menekankan anggota BPD harus bekerja kreatif dan inovatif serta bekerja dengan keras, cerdas, ikhlas dan tuntas. Acara peresmian Forum BPD dirangkaikan dengan orientasi tentang tugas pokok dan fungsi BPD dengan narasumber dari Kemendagri dan Kejari Badung. 
Dalam pengarahannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri dan Kejari Badung yang bersedia menjadi narasumber berkenaan dengan program yang ada di desa yang dilaksanakan oleh Perbekel bersama BPD. Sementara terkait dengan pengukuhan Forum BPD, Bupati menekankan, BPD dengan Perbekel harus bersinergi dan menyamakan persepsi serta pola pikir dalam upaya meningkatkan pembangunan di desa. Selain itu Bupati mewajibkan BPD mengetahui tentang UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang BPD dan Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. "Inilah tatanan regulasi yang harus diikuti bersama, sahingga sumber dana dari manapun kita harus masuk pada tatanan regulasi ini. Sehingga manfaat pelaksanaan penganggaran bisa berjalan dengan baik, dan kedepan tidak ada masalah hukum berkenaan dengan penggunaan anggaran dan kewenangan yang kita lakukan, " jelasnya
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Badung Putu Gede Sridana mengatakan, BPD mempunyai tugas pokok dan fungsi bersama Perbekel dalam Pemerintahan Desa dalam merencanakan pembangunan desa, mulai dari Musdes, Musrenbang hingga menetapkan APBDes. Tujuan dari orientasi ini untuk meningkatkan pengetahuan bagi Perbekel dan BPD mengenai dasar-dasar hukum sebagai dasar dalam melaksanakan pemerintahan desa. 
Narasumber diantaranya; Ka. Sub. Dit. Pinjaman dan Obligasi Daerah, Ditjen Bina Pemdes, Kemendagri, Rooy Jhon E Salamony dengan materi "Kebijakan fungsi dan peran BPD sesuai Permendagri 110 tahun 2016" dan Ka. Seksi Perangkat Desa dan  Layanan Administrasi, Dit. Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Ditjen. Bina Pemdes, Kemendagri, I Ketut Sukadana materi "Membangun hubungan yang harmonis antara Pemdes dan BPD untuk mewujudkan pemerintahan desa yang maju, mandiri dan demokratis. Narasumber dari Kejari Badung yaitu Fajar Said dan Agus Suraharta memberikan materi "Sinergi Perbekel dengan BPD". 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.