Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Resmikan Forum BPD se-Badung

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa meresmikan Forum BPD se-Badung masa bakti tahun 2019-2025, Kamis (12/9) di Puspem Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wabup. I Ketut Suiasa meresmikan Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Badung masa bakti tahun 2019-2025 sekaligus penunjukan I Putu Raka Mandiana dari BPD Desa Mengwitani sebagai Ketua Forum BPD se-Badung, Kamis (12/9) di Puspem Badung. Bupati Giri Prasta menekankan anggota BPD harus bekerja kreatif dan inovatif serta bekerja dengan keras, cerdas, ikhlas dan tuntas. Acara peresmian Forum BPD dirangkaikan dengan orientasi tentang tugas pokok dan fungsi BPD dengan narasumber dari Kemendagri dan Kejari Badung. 
Dalam pengarahannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri dan Kejari Badung yang bersedia menjadi narasumber berkenaan dengan program yang ada di desa yang dilaksanakan oleh Perbekel bersama BPD. Sementara terkait dengan pengukuhan Forum BPD, Bupati menekankan, BPD dengan Perbekel harus bersinergi dan menyamakan persepsi serta pola pikir dalam upaya meningkatkan pembangunan di desa. Selain itu Bupati mewajibkan BPD mengetahui tentang UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang BPD dan Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. "Inilah tatanan regulasi yang harus diikuti bersama, sahingga sumber dana dari manapun kita harus masuk pada tatanan regulasi ini. Sehingga manfaat pelaksanaan penganggaran bisa berjalan dengan baik, dan kedepan tidak ada masalah hukum berkenaan dengan penggunaan anggaran dan kewenangan yang kita lakukan, " jelasnya
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Badung Putu Gede Sridana mengatakan, BPD mempunyai tugas pokok dan fungsi bersama Perbekel dalam Pemerintahan Desa dalam merencanakan pembangunan desa, mulai dari Musdes, Musrenbang hingga menetapkan APBDes. Tujuan dari orientasi ini untuk meningkatkan pengetahuan bagi Perbekel dan BPD mengenai dasar-dasar hukum sebagai dasar dalam melaksanakan pemerintahan desa. 
Narasumber diantaranya; Ka. Sub. Dit. Pinjaman dan Obligasi Daerah, Ditjen Bina Pemdes, Kemendagri, Rooy Jhon E Salamony dengan materi "Kebijakan fungsi dan peran BPD sesuai Permendagri 110 tahun 2016" dan Ka. Seksi Perangkat Desa dan  Layanan Administrasi, Dit. Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Ditjen. Bina Pemdes, Kemendagri, I Ketut Sukadana materi "Membangun hubungan yang harmonis antara Pemdes dan BPD untuk mewujudkan pemerintahan desa yang maju, mandiri dan demokratis. Narasumber dari Kejari Badung yaitu Fajar Said dan Agus Suraharta memberikan materi "Sinergi Perbekel dengan BPD". 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.