Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Apresiasi Program Layanan Polisi 110 Polres Tabanan

Bali Tribune/LAUNCHING - Bupati Gede Sanjaya menghadiri launching program layanan Polisi 110 Kepolisian Resor Tabanan.


balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri launching program layanan Polisi 110 Kepolisian Resor Tabanan yang dilounching secara resmi, Kamis (20/5/2021), di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan.
 
Peluncuran secara resmi program yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tersebut dilakukan secara langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, secara virtual. Turut hadir saat itu Kapolres Tabanan Mariochristy P.S Siregar, para jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua MUI, Ketua MDA, Ketua Telkom dan Ketua Bisnet Kabupaten Tabanan, dan perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali.
 
Program layanan Polisi 110 ini merupakan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).
 
Diakui juga bahwa program ini sudah ada sejak tahun 2015 silam, namun kini layanan 110 sudah semakin canggih. Selain bebas pulsa, para penelpon juga bisa langsung terlacak dalam panggilan, sehingga mendukung pelayanan polisi yang cepat tanggap dan optimal dengan pengaduan yang diberikan oleh masyarakat.
 
Selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi program ini yang menurutnya sangat positif dan sangat membantu masyarakat. “Polisi bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan dalam teknologi, komunikasi dan informasi di era yang serba cepat saat ini, sehingga mendukung pelayanan polisi yang cepat tanggap dan optimal dengan pengaduan masyarakat,” ucap Bupati Sanjaya saat itu.
 
Bupati Sanjaya juga berharap program ini bisa betul-betul menyentuh masyarakat dan bermanfaat positif bagi masyarakat. “Saya harap dalam pelaksanaannya, program ini bisa lebih dioptimalkan kembali dengan sebesar-besarnya untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan. Sehingga bermuara pada terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” imbuh Sanjaya.
 
Di akhir acara, Kapolres Tabanan Mariochristy P.S Siregar, juga meminta kepada Bupati Tabanan dan seluruh undangan yang hadir saat itu agar mensosialisasikan program ini kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Tabanan. “Ada tanah longsor, kecelakaan atau yang lain-lain yang membutuhkan Polisi, silahkan hubungi langsung 110 agar segera ditindaklanjuti,” pintanya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.