Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Apresiasi Program Layanan Polisi 110 Polres Tabanan

Bali Tribune/LAUNCHING - Bupati Gede Sanjaya menghadiri launching program layanan Polisi 110 Kepolisian Resor Tabanan.


balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri launching program layanan Polisi 110 Kepolisian Resor Tabanan yang dilounching secara resmi, Kamis (20/5/2021), di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan.
 
Peluncuran secara resmi program yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tersebut dilakukan secara langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, secara virtual. Turut hadir saat itu Kapolres Tabanan Mariochristy P.S Siregar, para jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua MUI, Ketua MDA, Ketua Telkom dan Ketua Bisnet Kabupaten Tabanan, dan perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali.
 
Program layanan Polisi 110 ini merupakan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).
 
Diakui juga bahwa program ini sudah ada sejak tahun 2015 silam, namun kini layanan 110 sudah semakin canggih. Selain bebas pulsa, para penelpon juga bisa langsung terlacak dalam panggilan, sehingga mendukung pelayanan polisi yang cepat tanggap dan optimal dengan pengaduan yang diberikan oleh masyarakat.
 
Selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi program ini yang menurutnya sangat positif dan sangat membantu masyarakat. “Polisi bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan dalam teknologi, komunikasi dan informasi di era yang serba cepat saat ini, sehingga mendukung pelayanan polisi yang cepat tanggap dan optimal dengan pengaduan masyarakat,” ucap Bupati Sanjaya saat itu.
 
Bupati Sanjaya juga berharap program ini bisa betul-betul menyentuh masyarakat dan bermanfaat positif bagi masyarakat. “Saya harap dalam pelaksanaannya, program ini bisa lebih dioptimalkan kembali dengan sebesar-besarnya untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan. Sehingga bermuara pada terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” imbuh Sanjaya.
 
Di akhir acara, Kapolres Tabanan Mariochristy P.S Siregar, juga meminta kepada Bupati Tabanan dan seluruh undangan yang hadir saat itu agar mensosialisasikan program ini kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Tabanan. “Ada tanah longsor, kecelakaan atau yang lain-lain yang membutuhkan Polisi, silahkan hubungi langsung 110 agar segera ditindaklanjuti,” pintanya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.