Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Bersama Wabup Edi Melayat ke Kediaman I Ketut Purnaya

Bali Tribune / Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya,SE,MM, bersama Wakil Bupati I Made Wirawan, SE, melayat di Kediaman anggota DPRD Provinsi Bali asal Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, I Ketut Purnaya, Minggu (28/2).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya,SE,MM, bersama Wakil Bupati I Made Wirawan, SE, melayat di Kediaman anggota DPRD Provinsi Bali asal Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, I Ketut Purnaya, Minggu (28/2).

Turut hadir pada kesempatan tersebut salah satu anggota DPRD Provinsi Bali asal Tabanan, beberapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Camat Marga, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat setempat.

Kedatangan Bupati Sanjaya bersama Wabup Edi dan tokoh lainnya tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap mendiang Ni Wayan Yuniastuti,S.Pd, yang merupakan istri dari Bpk. I Ketut Purnaya yang meninggal pada hari Jumat 26 Februari 2021 dan akan dikebumikan pada tanggal 1 Maret 2021.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sanjaya berbincang sekaligus memberikan semangat kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Ia juga turut mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Ni Wayan Yuniastuti,S.Pd, istri tercinta Bpk. I Ketut Purnaya.

wartawan
Redaksi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.