Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Hadiri Rapat Paripurna ke-2 dan ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Tabanan

Bali Tribune / HADIR - Bupati Sanjaya hadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (18/9).

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tabanan dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Ke- 3 (tiga) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 tentang Tanggapan/Jawaban Bupati Tabanan terhadap Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Tabanan tentang 2 (dua) Ranperda, yang dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (18/9).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa dan turut dihadiri oleh Wakil I dan II dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan dan Kepala Instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan beserta para jurnalis dan undangan terkait lainnya.

Dalam Rapat Paripurna Ke-2 Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, saat itu disampaikan oleh I Putu Eka Putra Nurcahyadi, dari Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Budi Adnyana dari Fraksi Golkar dan Ni Nengah Sri Labantari, dari Fraksi Gerindra.

Maka melalui pemandangan yang disampaikan, Bupati Sanjaya menberikan tanggapan, yakni dalam Pendapatan Daerah Dalam APBD Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp. 1,931 (satu koma sembilan ratus tiga puluh satu) trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp.203 (dua ratus tiga) Milyar Lebih atau 9,55 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp.2,135 (dua koma seratus tiga puluh lima) Trilyun Lebih.

Hal tersebut dirincikan sebagai berikut; Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 698 (enam ratus sembilan puluh delapan) miliar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp.121 (seratus dua puluh satu) miliar lebih atau 21,01 persen dari APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp.576 (lima ratus tujuh puluh enam) miliar lebih. Selanjutnya, Pendapatan transfer tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 1,233 (satu koma dua ratus tiga puluh tiga) triliyun lebih berkurang sebesar Rp.325 (tiga ratus dua puluh lima) miliar lebih atau 20,87 persen APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1,558 (satu koma lima ratus lima puluh delapan) triliyun lebih.

Bupati Sanjaya menyampaikan, sesuai dengan uraian pendapatan tersebut dimana pendapatan dalam RAPBD tahun anggaran 2025, mengalami penurunan dari APBD induk tahun 2024. Disebabkan karena belum  dianggarkannya dana transfer Pemerintah Pusat berupa dana alokasi khusus (fisik) dan bantuan keuangan khusus (fisik) baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya.

“Kami sependapat dengan saran dewan, dalam upaya meningkatkan PAD serta pencapaiannya, dengan mengoptimalkan potensi, sumber daya manusia dengan pelayanan terbaik dan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi," jelas Sanjaya.

wartawan
KSM
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.