Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya hadiri Upacara Pemelaspasan di Desa Adat Buahan, Tabanan

melaspas
Bali Tribune / MELASPAS - Bupati Sanjaya menghadiri Upacara Pemelaspasan Bangunan Bale Kidung, Bale Pawedan, Bale Manik Galih, Gedong Simpen, Penyengker serta bangunan lainnya, sekaligus prosesi Mendem Dasar di Natar Pura Puseh, Desa Adat Buahan, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Minggu (7/9)

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelestarian adat, agama, tradisi dan budaya, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Upacara Pemelaspasan Bangunan Bale Kidung, Bale Pawedan, Bale Manik Galih, Gedong Simpen, Penyengker serta bangunan lainnya, sekaligus prosesi Mendem Dasar di Natar Pura Puseh, Desa Adat Buahan, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Minggu (7/9). Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Jero Bendesa Adat, tokoh masyarakat serta krama Desa Adat Buahan.

Melali sambrama wacananya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Dewa Yadnya ini sebagai bentuk nyata upaya merestorasi bangunan suci. Ia menilai karya arsitektur yang dihasilkan masyarakat Buahan sangatlah agung dan sarat nuansa klasik khas Bali. “Tiang tadi bersama Pak Wakil dan Pak DPR melihat suasananya agung pisan, becik pisan. Tidak salah semeton desa adat Buahan memiliki arsitek dan undagi yang hebat-hebat. Suasananya klasik, ini bisa disebut gaya Bali klasik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi asal Dauh Pala tersebut menekankan bahwa semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat Buahan merupakan wujud komitmen dalam menjaga kelestarian adat dan tradisi. Ia menyebutkan bahwa sejak dahulu, desa adat di Bali telah memiliki konsensus untuk menjaga keberadaan Tri Kahyangan—Pura Puseh, Desa, dan Dalem Prajapati—sebagai pusat spiritual dan sosial masyarakat. “Ini sudah menjadi konsensus dan kesepakatan di Bali jauh sebelum Republik Indonesia merdeka, tepatnya di Pura Samuan Agung, Gianyar. Sejak saat itu, desa pakraman terbentuk sebagai wadah kebersamaan masyarakat dalam menjaga tradisi dan adat leluhur,” tambah Sanjaya.

Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan kembali sejarah Kota Tabanan yang berakar dari Desa Buahan. “Desa Buahan selalu disebutkan bahwa dari sinilah asal kota Tabanan maka dari itu tiang hadir hari ini di Desa Buahan ngupasaksi Yadnya pemlaspasan niki. Dumogi apa yang diharapkan karma niki yangi dalam rangka untuk melestarikan pelestarian adat agama, tradisi dan budaya niki betul-betul memiliki nilai sejarah yang sangat luar biasa. banggalah kita selaku warga Buahan yang memiliki warisan-warisan budaya yang adiluhung, sampai saat ini yang masih tetap dipertahankan,” tegas Sanjaya.

Di kesempatan yang sama selaku Bendesa Adat Buahan, I Wayan Muliada menyampaikan, rangkaian upacara pemelaspasan ini puncaknya jatuh pada 7 September 2025. Pelaksanaan upacara Dewa yadnya ini merupakan wujud gotong royong krama desa Buahan yang terdiri dari 635 KK. Melalui kesempatan tersebut Wayan Muliada juga sampaikan ucapan terima kasih mewakili seluruh krama kepada Bupati dan jajaran dan seluruh pihak atas kehadiran dan juga dukungan yang diberikan, baik secara moril maupun materiil guna mewujudkan pembangunan di Desa setempat.

wartawan
KSM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.