Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Ikuti Rakor Arahan Presiden Jokowi saat Galungan

Bali Tribune/ RAKOR - Bupati Sanjaya mengikuti Rakor terkait arahan Presiden RI, Rabu (14/4).
balitribune.co.id | Tabanan - Meskipun dilaksanakan bertepatan dengan Hari Raya Galungan, Rabu, (14/4), Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya penuh semangat mengikuti Rakor terkait arahan Presiden RI kepada 184 Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 yang sudah dilantik, melalui videoconference, di ruang rapat lantai III kantor Bupati Tabanan, Rabu, (14/4).
 
Turut hadir mendampingi Bupati Sanjaya saat rakor yang dibuka oleh Mendagri Tito Karnavian tersebut, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, Ketua DPRD Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten dan Inspektur Tabanan. Nampak Bupati Sanjaya dan yang mendampingi saat itu sangat serius dan seskali mencatat arahan yang dikatakan oleh Presiden Jokowi.
 
Begitu banyak yang disampaikan Presiden Jokowi dalam arahannya dari Istana Negara, Jakarta, kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih saat itu, yang salah satunya adalah terkait, jabatan dan ketepatan serta fokus menggunakan anggaran untuk kegiatan di masing-masing daerah dalam rangka menggerakan perekonmian masyarakat.
 
Ia mengatakan, jabatan yang diberikan merupakan suatu kehormatan, sekaligus juga merupakan tanggungjawab yang besar dan sangat berat. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta kepada seluruh Kepala Daerah yang sudah dilantik tersebut harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan berani berinovasi dan bukan sekedar mengikuti rutinitas dalam bekerja. “Oleh sebab itu, dalam bekerja jangan hanya puas membaca laporan saja. Lihat di lapangan, control di lapangan. Inovasi, kecepatan, ketepatan kebijakan sangat dibutuhkan sekarang ini. Dan Bapak/Ibu, saudara-saudara sekalian harus membuat kebijakan yang fokus dengan skala prioritas yang jelas, sehingga nanti alokasi anggarannya juga fokus dan berkonsentrasi,” tegas Jokowi.
 
Ia juga menceritakan, melihat di salah satu provinsi ada alokasi anggarannnya sampai 40.000 mata kegiatan, karena itu sangat tidak efektif. Menurutnya, semakin sedikit kegiatan maka semakin gampang memulainya dan semakin gampang pengecekannya dan hasilnya semakin kelihatan. Oleh sebab itu, Ia menekankan agar membuat 1, 2, atau 3 saja kegiatan besar yang anggarannya dikonsentrasikan kesana, sehingga hasilnya bisa dilihat, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Sebagai contoh, ada anggaran di sebuah Kabupaten, sampai 2 Triliun misalnya. Hati-hati Saya titip, yang namanya belanja aparatur dan belanja pembangunan, belanja aparatur dan belanja modal itu gedean yang mana. Usahakan agar belanja pembangunan dan belanja modal itu lebih besar dari belanja aparatur,” tegas mantan walikota Solo tersebut.
 
Ia juga menegaskan, jangan sampai yang namanya anggaran dibagi rata ke masing-masing unit, ke masing-masing dinas. “Yang Bapak/Ibu prioritaskan yang mana, berikan 2 prioritas atau maksimal 3 prioritas, sudah. Anggaran dikonsentrasikan kesana 60 persen, sisanya diberikan ke bilik-bilik yang lain, sehingga jelas. Saya mau jalan di Kabupaten Saya sampai di desa-desa mulus, ya sudah anggaran dikonsentrasikan kesana. Setahun 2 tahun selesai, ganti lagi dan konsentrasi ke pembangunan pasar yang ada di seluruh Kabupaten, selesaikan setahun atau 2 tahun, ataupun mau membangun sekolah, silahkan. Sehingga kelihatan mana prioritas, mana yang jadi unduran, jangan sampai anggaran itu diecer-ecer di kegiatan,” ujar Preside nasal Solo tersebut dengan tegas.
 
Kemudian ia juga menghimbau, agar Kepala Daerah segera mengeksekusi Dana Bantuan Sosial, karena menurutnya di masa pendemi ini rakyat sangat membutuhkan. Ia melanjutkan, bantu juga UMKM di Desa dari segi permodalan, produksi maupun pemasaran karena ini akan menggerakan ekonomi daerah. “Utamakan mereka usaha micro dan pelaku usaha kecil,” imbuhnya.
 
Seakan tak kenal lelah, usai arahan dari Presiden Jokowi, Bupati Sanjaya beserta jajaran yang hadir saat itu juga menyimak arahan dari beberapa menteri cabinet, diantaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BNPB Doni Monardo. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.