Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Tinjau Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Bali Tribune/TINJAU - Bupati Sanjaya tinjau pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Penebel.


balitribune.co.id | Tabanan  - Komitmen perangi sampah plastik, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi oleh Sekda Tabanan meninjau langsung sekaligus mendukung kegiatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Berlian dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Penebel, Kec. Penebel, Tabanan, Sabtu (3/7/2021).
 
Desa Penebel menjadi salah satu desa di Kabupaten Tabanan yang telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber sejak bulan Juni 2020. Masyarakat desa bersama-sama mendukung himbauan Pemerintah, sehingga sampah bisa diolah sendiri dan tidak tertimbun apalagi sampai keluar dari Desa.
 
Dengan menaiki sepeda motor, Bupati Sanjaya tiba di KSM Berlian, Desa Penebel, Kec. Penebel sekitar pukul 10.00 Wita, disambut oleh Perbekel Penebel. Kunjungan ini juga diikuti oleh Anggota DPRD, Kadis LH, Kadis Kebudayaan, kelompok ahli di bidang pembangunan, Camat Penebel, dan LSM Bakti Ring Pertiwi.
 
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang menghasilkan volume dan jenis sampah, baik limbah rumah tangga atau industri, berdampak pada kecenderungan pertambahan sampah organik dan anorganik. Apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan berbagai dampak buruk, seperti pencemaran dan gangguan kesehatan.
 
KSM Berlian di Desa Penebel yang berarti Bersih Lingkungan Asri dan Nyaman, setiap harinya mengolah 2 sampai 3 kibik sampah perhari yang berasal dari 9 Banjar Dinas. KSM Berlian diharapkan mampu menjadi solusi dalam pengelolaan sampah yang kedepannya dapat menjadi manfaat positif bagi masyarakat setempat.
 
Ia mengingatkan bahwa sampah jika hanya dibuang saja tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya akan menumpuk penyakit dan kotoran, sehingga kelestarian lingkungan dan seluruh ekosistem di dalamnya pun terancam. Ia mengajak seluruh masyarakat mengolah sampah dengan benar dan sadar dengan bahaya yang akan ditimbulkan oleh sampah, terutama sampah plastik.
 
Sampah organik bisa dengan mudah diolah menjadi pupuk, sementara untuk non organik seperti plastik dan besi juga bisa diolah kembali dan seharusnya menjadi barang-barang yang memiliki add value atau nilai jual. Ia mengimbau agar Pemerintah Desa, LSM, Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat bisa saling bergotong royong dan berintegrasi, mengelola sampah menjadi sesuatu yang manfaatnya bisa dipetik kembali oleh masyarakat.
 
Ia menegaskan, pemerintah selalu mendukung kearifan lokal yang dimiliki oleh desa, sehingga nantinya bisa menjadi Desa yang berdikari dan mandiri, sesuai dengan ajaran Tri Sakti Bung Karno; Berdaulat di bidang politik, Berdikari di bidang ekonomi dan Berkeperibadian dalam bidang seni budaya melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Indonesia bedasarkan nilai-nilai Pancasila.
wartawan
JIN
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.