Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Hentikan Aktivitas Pengerukan di Kecamatan Dawan

rakor
Bali Tribune / RAKOR – Rapat Koordinasi dipimpin Bupati Klungkung I Made Satria yang memutuskan menghentikan aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menghentikan aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Dawan. Hal ini disampaikan Bupati Satria saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Senin (30/6).

Penghentian pengerukan bukit sebut bupati, karena aktivitas tersebut dikeluhkan sejumlah warga setempat. Warga khawatir dampak pengerukan berpotensi terjadi longsor. Warga juga mengeluh lalu lalang truk pengangkut material merusak jalanan yang sudah diperbaiki tahun lalu.

Bupati Satria secara tegas menutup dan memberhentikan aktivitas pengerukan yang kembali terjadi. “Saya minta tim ini agar lebih gencar mengecek di semua aktivitas pengerukan, dan saya tegaskan aktivitas pengerukan ini dihentikan sementara,” tegas Bupati Satria didampingi Wakil Bupati, Tjok Surya.

Terkait penegasan Bupati Satria dan Wabup Tjok Surya ini, dikonfirmasi terpisah Selasa (1/7), Kasatpol PP Kabupaten Klungkung Dewa Putu Suwarbawa mengatakan, dari hasil pantauan di lapanagan ada sebanyak 9 titik aktivitas pengerukan di Kecamatan Dawan. Empat lokasi pengerukan ada di Dusun Buayang, Desa Gunaksa dan lima lagi di Desa Pesinggahan.

"Seluruh kegiatan pengerukan ini belum memiliki izin. Mereka awalnya berdalih untuk penataan lahan, namun setelah dicek ke lapangan, materialnya ternyata dijual ke luar Kabupaten Klungkung,” ujar Dewa Suwarbawa.

Menurut Dewa Putu Suwarbawa, pihaknya segara memanggil pemilik lahan yang melakukan aktivitas pengerukan. Ia menambahkan, jika pengerukan dilakukan untuk penataan, maka material seharusnya digunakan di lokasi tersebut, bukan dikomersialkan. Oleh karena itu, kegiatan tersebut dinilai melanggar ketentuan dan sudah tidak bisa ditoleransi.

Untuk lima lokasi di Desa Pesinggahan, Satpol PP Provinsi Bali juga telah memberikan surat peringatan dan meminta agar kegiatan dihentikan. Sementara untuk pengerukan di Desa Gunaksa, tindakan penghentian sementara telah dilakukan, dan pihak terkait akan segera dipanggil.

“Kalau masih membandel, kami akan berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk mengambil langkah tegas penegakan hukum,” katanya.

Ketika ditanya apakah benar ada dugaan oknum ikut bekingi kegiatan pengerukan itu di Dawan? Kasatpol PP Dewa Putu Suwarbawa menyatakan kalau dugaan itu belum dia ketahui. Namun secara tersirat ia memastikan untuk penegakan perda untuk tim gabungan belum diturunkan.

"Secara formal, sidak belum (dilakukan), hanya baru deteksi dini yang turun, tanpa uniform satpol PP," pungkasnya.

Hadir langsung dalam rakor, Forkompinda Klungkung, Kasat Pol PP Provinsi Bali, Camat Dawan, Perbekel Desa Gunaksa, I Wayan Sadiarna, Bendesa Adat Gunaksa, I Nengah Arianta, Perbekel Desa Gunaksa.

wartawan
SUG
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.