Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Hentikan Aktivitas Pengerukan di Kecamatan Dawan

rakor
Bali Tribune / RAKOR – Rapat Koordinasi dipimpin Bupati Klungkung I Made Satria yang memutuskan menghentikan aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menghentikan aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Dawan. Hal ini disampaikan Bupati Satria saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Senin (30/6).

Penghentian pengerukan bukit sebut bupati, karena aktivitas tersebut dikeluhkan sejumlah warga setempat. Warga khawatir dampak pengerukan berpotensi terjadi longsor. Warga juga mengeluh lalu lalang truk pengangkut material merusak jalanan yang sudah diperbaiki tahun lalu.

Bupati Satria secara tegas menutup dan memberhentikan aktivitas pengerukan yang kembali terjadi. “Saya minta tim ini agar lebih gencar mengecek di semua aktivitas pengerukan, dan saya tegaskan aktivitas pengerukan ini dihentikan sementara,” tegas Bupati Satria didampingi Wakil Bupati, Tjok Surya.

Terkait penegasan Bupati Satria dan Wabup Tjok Surya ini, dikonfirmasi terpisah Selasa (1/7), Kasatpol PP Kabupaten Klungkung Dewa Putu Suwarbawa mengatakan, dari hasil pantauan di lapanagan ada sebanyak 9 titik aktivitas pengerukan di Kecamatan Dawan. Empat lokasi pengerukan ada di Dusun Buayang, Desa Gunaksa dan lima lagi di Desa Pesinggahan.

"Seluruh kegiatan pengerukan ini belum memiliki izin. Mereka awalnya berdalih untuk penataan lahan, namun setelah dicek ke lapangan, materialnya ternyata dijual ke luar Kabupaten Klungkung,” ujar Dewa Suwarbawa.

Menurut Dewa Putu Suwarbawa, pihaknya segara memanggil pemilik lahan yang melakukan aktivitas pengerukan. Ia menambahkan, jika pengerukan dilakukan untuk penataan, maka material seharusnya digunakan di lokasi tersebut, bukan dikomersialkan. Oleh karena itu, kegiatan tersebut dinilai melanggar ketentuan dan sudah tidak bisa ditoleransi.

Untuk lima lokasi di Desa Pesinggahan, Satpol PP Provinsi Bali juga telah memberikan surat peringatan dan meminta agar kegiatan dihentikan. Sementara untuk pengerukan di Desa Gunaksa, tindakan penghentian sementara telah dilakukan, dan pihak terkait akan segera dipanggil.

“Kalau masih membandel, kami akan berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk mengambil langkah tegas penegakan hukum,” katanya.

Ketika ditanya apakah benar ada dugaan oknum ikut bekingi kegiatan pengerukan itu di Dawan? Kasatpol PP Dewa Putu Suwarbawa menyatakan kalau dugaan itu belum dia ketahui. Namun secara tersirat ia memastikan untuk penegakan perda untuk tim gabungan belum diturunkan.

"Secara formal, sidak belum (dilakukan), hanya baru deteksi dini yang turun, tanpa uniform satpol PP," pungkasnya.

Hadir langsung dalam rakor, Forkompinda Klungkung, Kasat Pol PP Provinsi Bali, Camat Dawan, Perbekel Desa Gunaksa, I Wayan Sadiarna, Bendesa Adat Gunaksa, I Nengah Arianta, Perbekel Desa Gunaksa.

wartawan
SUG
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.