Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Serahkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu

bantuan
Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Satria serahkan bantuan kepada warga kurang mampu di Desa Bakas.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua TP-PKK Ny. Eva Satria menyerahkan bantuan kepada warga kurang mampu di dusun Peken desa Bakas , Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (1/3/2025). Warga tersebut bernama I  Made Darta (63), seorang suami yang tengah merawat istrinya Ni Wayan Sriasih (57) yang mengalami sakit komplikasi stroke, jantung, paru dan asam lambung, sejak setahun lalu.

Bantuan yang diserahkan berupa kursi roda, matras, bantal dan bahan kebutuhan pokok. Made Darta tidak dapat bekerja mencari nafkah karena harus merawat istrinya yang terbaring lemah di tempat tidur, sementara anak anak Made Darta telah menikah dan hidup dengan suaminya masing masing. Untuk bertahan hidup, Made Darta mengandalkan bantuan dari anak dan keluarga yang tinggal disekitar rumahnya.

"Meskipun sudah ada perawat dari puskesmas yang datang memeriksa secara rutin, namun setiap 2 kali sebulan saya harus mengantarkan istri berobat ke RSUD Klungkung. Ongkos transportasi untuk mengantar istri, bagi kami cukup besar, mudah mudahan ada solusi dari Pak Bupati," ujar Made Darta.

Mendengar keluh kesah I Made Darta, Bupati Made Satria usai menyerahkan bantuan pun berinisiatif membantu Made Darta menyiapkan transportasi setiap akan mengantarkan sang istri berobat ke RSUD Klungkung. Selain itu juga akan memberikan bantuan kasur khusus bagi pasien bedrest kepada ni Wayan Sriasih istri Made Darta. "Kami akan mengupayakan transportasi setiap akan melakukan pengobatan ke RSUD Klungkung,  selain itu bantuan rutin sembako dari Pemda juga akan diberikan setiap bulannya. Semoga semua bantuan ini bisa meringankan beban hidup Made Darta dan istri. "Ujar Bupati Made Satria.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, I Gusti Agung Putra Maha Jaya mengimbau para perangkat desa supaya rutin melakukan update data warga calon penerima bantuan. Hal ini sangat perlu dilakukan sehingga tidak ada warga kurang mampu yang tercecer  dan tidak mendapat perhatian /bantuan pemerintah. 

wartawan
SUG
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.