Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Ajak Masyarakat Satu Komitmen Jengah Membangun Bangli

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (kiri)
balitribune.co.id | BangliHal itu disampaikan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat penandatanganan kwitansi pencairan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 kepada 4 Badan/Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli. Hadir mendampingi, Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bangli I Wayan Puja dan Kasi Penataan Bangunan dan Lingkungan Prov. Bali Putu Tisna Yasa.
 
Kepada penerima NPHD Bupati Sedana Arta menyampaikan, Gubernur Bali sangat konsen membangun Bali dengan landasan adat, agama tradisi dan budaya. sehingga untuk bantuan pasti diprioritaskan, dipercepat dan ditingkatkan namun tetap  dengan segala peraturan dan pertanggungjawaban yang lengkap,” ujarnya.
 
Untuk itu dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dan dipergunakan sesuai peruntukan yang telah tertuang dalam naskah dan juknis yang telah disepakati.
 
“Jadi Pergunakan bantuan ini sebaik dan seoptimalnya, jangan keluar dari peraturan. Ikuti petunjuk yang ada dan jangan malu untuk bertanya tentang kegunaan dan peruntukan bantuan ini, supaya bantuan ini betul-betul tepat sasaran, dan tentunya semoga bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam kegiatan pembangunan fisik sesuai RAB yang dilaksanakan.”
 
Lebih lanjut disampaikan Bupati Sedana Arta, terkait kesuksesan pembangunan selama masa kepemimpinannya senantiasa menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan peran serta seluruh masyarakat Bangli dalam mengawal setiap titik pembangunan. Saat itu pula Sedana Arta menyisipkan ajakan untuk siap membangun Bangli.
 
Pembangunan fisik dan sumberdaya manusia akan terus kita genjot untuk setara bahkan lebih dengan kota/kabupaten di Bali. Sebagai masyarakat Bangli dengan luas dan penghasilan daerah yang sedikit, mari kita satu komitmen untuk jengah membangun Bangli ke arah yang lebih maju. Baik seni, budaya, pariwisata dan pertanian, ayo kita kembangkan bersama, untuk itu dukungan dan sinergitas dari seluruh komponen masyarakat yang ada kita harapkan guna menuju masyarakat Bangli yang sejahtera,” ajaknya.
 
Kasi Penataan Bangunan dan Lingkungan Prov. Bali Putu Tisna Yasa saat itu menyampaikan hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi untuk pembangunan di Kabupaten Bangli yang dalam prosesnya di kawal penuh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. sedangkan yang hadir saat ini untuk penanda tanganan dan  penerima NPHD  adalah kelian dan bendahara masing-masing penerima.
 
Tisna menyampaikan, ada 4 NPHD yang ditandatangai dan di serahkan oleh Bupati yaitu Desa Adat Batudinding Kintamani untuk pembangunan 2 buah Bale Agung Di Pura Penataran Tuluk Biyu Abang, Pengempon Pura Penataran Sari Desa Banua Kintamani untuk Pembangunan Bale Pesandekan, Banjar Adat Jehem Tembuku Pembangunan DPT dan tembok penyengker setra, dan Pengempon Pura Dang Khayangan Dalem Dukuh Sekaan Kintamani untuk pembangunan candi bentar beserta tembok penyengker dan bale kulkul,” tutupnya.
 
Sementara itu salah seorang penerima NPHD Ketut Tileh menyampaikan langsung ucapan terimakasih kepada Bupati Bangli, berkat kawalan dan keseriusan Bupati memimpin Bangli, segala bentuk bantuan yang bersumber dari daerah maupun provinsi bisa turun langsung menyentuh kami, sehingga beban kami di masyarakat berkurang dalam setiap pelaksanaan baik upacara dan  pembangunan didesa.
wartawan
RED
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.