Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Pimpin Apel Peringatan HUT Provinsi Bali ke-65

Bali Tribune / Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.
balitribune.co.id | Bangli - Dirangkaikan dengan peringatan hari Pramuka ke-62, apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali ke-65 di Kabupaten Bangli dipusatkan di Alun- alun Bangli, pada Senin (14/8) pagi. Apel dipimpin Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.
 
Dalam apel hadir Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Wakik Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Forkompinda Kabupaten Bangli, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli, Unsur TNI/Polri, ASN dilingkungan Pemkab Bangli, Pramuka Kwarcab Bangli serta perwakilan siswa di Kabupaten Bangli.
 
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Sedana Arta menyampaikan pencapaian kinerja 5 tahun Bali Era Baru. Pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan dengan Visi "NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU, yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dilaksanakan secara konsisten, teguh pendirian, dan komitmen kuat. Visi ini adalah untuk menjaga Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali secara Niskala- Sakala. Visi NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI berbasis nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yakni penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan Manusia, terdiri atas Atma Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa,  Segara Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Laut dan Pantai, Danu Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air, Wana Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan,  Jana Kerthi, berarti Penyucian dan Pemullaan Manusia dan Jagat Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.
 
Visi Pembangunan Bali diselenggarakan dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana, meliputi Lima Bidang Prioritas, yakni Bidang Pangan, Sandang, dan Papan,  Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni, dan Budaya serta Bidang Pariwisata. Lima Bidang Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi. Sehingga dalam kurun lima tahun, telah dicapai kinerja pembangunan dalam Tatanan Bali Era Baru yang fundamental dan monumental.
 
Visi NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI diselenggarakan dengan memberlakukan 52 Produk Hukum penting dan strategis, terdiri atas 25 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur, meliputi Produk Hukum Dasar, Produk Hukum yang berkaitan dengan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, serta Produk Hukum Pendukung yang berkaitan dengan infrastruktur, energi, lingkungan hidup, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh Produk Hukum tersebut adalah untuk menata secara fundamental dan komprehensif Pembangunan Bali, serta sebagai landasan hukum dan haluan dalam mempercepat pencapaian BALI ERA BARU.
 
Keseluruhan pencapaian pembangunan Bali yang sangat penting dan signifikan dalam 5 tahun dirangkum menjadi 44 Tonggak Peradaban sebagai Penanda Bali Era Baru. Hal yang sangat menggembirakan, membahagiakan, dan membanggakan, bahwa kita bersama telah berhasil memperjuangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang diundangkan pada tanggal 4 Mei tahun 2023. Sejak tahun 1958, Pemerintah Provinsi Bali menggunakan Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Undang-undang ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) dan Bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS), sehingga sudah tidak sesuai dengan sistem ketatanegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD RI 1945) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perlu waktu yang sangat lama, yakni 78 tahun sejak Indonesia Merdeka, pada tahun 2023, Provinsi Bali, baru memiliki undang-undang tersendiri, tidak lagi bergabung dengan Provinsi NTB dan NTT. Ini merupakan pencapaian luar biasa, monumental, dan bersejarah di bidang politik legislasi yang menjadi dasar hukum dalam menyelenggarakan Tatanan Pemerintahan dan Pembangunan Bali.
 
Ke depan, Bali akan menghadapi dinamika perkembangan lokal, nasional, dan global yang berkaitan dengan adanya konflik kepentingan dan persaingan tidak yang berpotensi mengancam eksistensi, keberlanjutan, kesucian, kelestarian, dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, sehingga, masa depan Bali tidak boleh dilepas, bergerak tanpa arah yang jelas. 
 
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang diatur dengan Peraturan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023, yang diundangkan dan diluncurkan secara resmi pada tanggal 28 Juli tahun 2023. Haluan pembangunan ini berisi untaian peradaban Bali, yaitu Bali Tempo Dulu, Bali Masa Kini, Kondisi Objektif dengan permasalahan dan tantangan Bali ke depan, dan Bali Masa Depan, 100 tahun Bali Era Baru 2025-2125. 
 
Dengan demikian, Bali memiliki haluan pembangunan dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi panjang sampai 100 ke depan atau 1 abad, demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman. Demi memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali ke depan, siapa pun yang menjadi Pemimpin Pemerintahan Daerah di Bali, baik eksekutif maupun legislatif, dengan kesadaran penuh, disiplin, dan rasa tanggung jawab memiliki kewajiban untuk melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, sebagai pedoman pembangunan Bali dalam berbagai bidang kehidupan secara fundamental dan komprehensif.
 
Dengan berbagai pencapaian pembangunan dalam masa 5 tahun ini, ke depan penyelenggaraan pembangunan Bali akan berjalan lebih kuat, kokoh, terarah, pasti, produktif, dan berkelanjutan dengan fundamental baru, yaitu landasan hukum yang kuat, karena telah memiliki Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, serta Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Bali dalam jumlah dan kualitas yang sangat memadai; Kedua, basis pembangunan yang lebih kokoh, karena telah memiliki 44 Tonggak Peradaban sebagai Penanda Bali Era Baru,  penyelenggaraan pembangunan yang semakin terarah, jelas, dan terukur, karena telah memiliki Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 dan akan memiliki sumber-sumber baru Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai pembangunan, yaitu Pungutan bagi Wisatawan Asing, dan Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari sumber lain yang Sah dan Tidak Mengikat, yang diatur dengan Peraturan Daerah.
 
Ditengah upaya kuat Kita bersama dalam menangani Pandemi COVID-19, dalam waktu bersamaan program pembangunan yang bersejarah, fundamental, dan monumental tetap dapat dilaksanakan, serta mencapai target yang telah ditetapkan. Pencapaian pembangunan ini merupakan implementasi nyata Visi "NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU. Pencapaian visi ini sekaligus mewujudkan prinsip Trisakti Bung Karno di Bali,  berdaulat secara politik, berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, yang akan diwariskan dan didedikasikan untuk generasi Bali di masa yang akan datang.
 
Pada kesempatan yang baik ini, Gubernur Wayan Koster mengajak seluruh Sameton Krama Bali dan adik-adik generasi muda, agar tetap kompak, guyub, bersatu, solid bergerak, gilik-saguluk, para-sparo, salulung-sabayantaka, sarpana ya, se-ia se-kata, seiring sejalan, bekerja sama dengan sama-sama bekerja, dan berpartisipasi aktif dengan meneladani ajaran Bung Karno, yakni bergotong-royong, pembantingan tulang bersama, memeras keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama, amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua, guna mewujudkan harapan dan optimisme masa depan Bali.
wartawan
SAM
Category

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hidupkan Semangat Seni Perempuan Melalui Lomba Gong Kebyar Wanita Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Seni gong kebyar di Kabupaten Tabanan dikenal sebagai wujud ekspresi budaya yang bernilai tinggi, mencerminkan keindahan, kekompakan, serta kedalaman rasa dalam setiap tabuhannya. Dalam upaya melestarikan dan menghidupkan warisan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penutupan AKSIKU 2025 Meriah, Lapangan Ide Dewagung Jambe penonton membludak

balitribune.co.id | Semarapura - Rangkaian kegiatan Apresiasi Kreativitas Seni dan Inovasi Klungkung (AKSIKU) tahun 2025 ditutup dengan meriah oleh gelaran Lomba Balaganjur Ngarap Tingkat Remaja di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Sabtu (18/10) malam. Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, yang sekaligus menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba.

Baca Selengkapnya icon click

Posisi Semu Matahari Sebabkan Suhu Panas Meningkat

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan masyarakat terkait adanya peningkatan suhu panas belakangan mulai mengancam kesehatan warga. Banyak yang yang menduga cuaca panas terjadi karena berlangsung gelombang panas menerpa wilayah Bali khususnya Buleleng.

Lantas apa kata BMKG soal suhu panas yang meningkat ini?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Asuransi 2025 Digelar di Bali Mengusung Tema “Literasi Asuransi Untuk Negeri”

balitribune.co.id | Badung - Hari Asuransi yang diperingati setiap tanggal 18 Oktober, pada tahun ini memasuki perayaan yang ke-19. Dalam kesempatan ini, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menunjuk Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai Ketua Pelaksana Hari Asuransi 2025, dengan berkolaborasi bersama seluruh asosiasi perasuransian yang berada di bawah naungan DAI.

Baca Selengkapnya icon click

Road to Nusa Dua Festival 2025: ITDC Tanam 320 Mangrove di Pulau Pudut

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kegiatan penanaman 320 pohon mangrove jenis Rhizophora Mucronata di area Pudut, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung digelar pada Jumat (17/10) yang merupakan Road to The Nusa Dua Festival 2025 oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) melalui The Nusa Dua bersama UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.