Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Pimpin Penuangan Eco Enzym Tahap Il di Danau Batur

Bali Tribune / ECO ENZYM - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menuangkan Eco Enzym di Danau Batur Kintamani, Jumat (9/6).
balitribune.co.id | Bangli - Dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno Tahun 2023 yang mengusung tema "Maha Jnana Segara Kerthi", dan dalam upaya penyelamatan Danau Batur terutama dalam menekan pencemaran yang mengakibatkan menurunnya Baku mutu Kualitas air di Danau Batur serta pengembalian fungsi Danau Batur sebagai fungsi sumber kehidupan bagi masyarakat Bangli dan Bali, khususnya dalam kebutuhan air, serta sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk pengelolaan limbah dan sampah dari sumber, khususnya sampah organik dan limbah domestik. Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli kembali menuangkan puluhan ton cairan Eco Enzym di Danau Batur Kintamani.
 
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (9/6) dipimpin langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Mengambil titik kumpul di Dermaga Kedisan Kintamani, sebanyak 20 ton 790 liter cairan Eco Enzym dituangkan ditengah-tengah Danau Batur. Dengan menggunakan 10 boat, penuangan Eco Enzym dilaksanakan secara bertahap. Penuangan Eco Enzym juga diikuti oleh Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli, Staff Ahli Bupati, Assisten Sekda Kabupaten Bangli, Kepala Pertanahan Kabupaten Bangli, Tim Percepatan Pembangunan Bidang Pariwisata Kabupeten Bangli, Para Camat se-Kabupaten Bangli, Perbekel Desa Kedisan, Forum Penggiat Lingkungan Bali, serta Komunitas Jeep Kaja Kintamani
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli Putu Ganda Wijaya menyampaikan, penuangan Eco Enzym yang dilaksanakan adalah penuangan kedua oleh Pemkab Bangli dan merupakan lanjutan kegiatan yang sudah dimulai pada 31 Mei lalu dengan volume penuangan untuk satu kali penuangan 20 ton 790 liter dengan lokasi di tengah-tengah Danau Batur. Penuangan dilaksanakan secara bertahap, Tahap 1 dengan 10 Boat dan Volume 5.092 liter, Tahap 2 dengan 10 Boat dan Volume 5.009 liter, Tahap 3 dengan 10 Boat dan Volume 5000 liter, Tahap 4 dengan 10 boat dan volume 4785 liter, Tahap 5 dengan 2 Boat serta volume 904 Liter, dengan jumlah peserta penuangan sebanyak 252 orang. 
 
Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga bulan Oktober mendatang, dilaksanakan sebanyak 11 kali penuangan dengan target penuangan sebanyak 237 ton. 
 
Sementara itu Bupati Bangli menyatakakan, tujuan penuangan Eco-Enzyme adalah untuk merawat sumber mata air secara bergotong royong karena Eco-Enzyme bisa dibuat oleh semua orang dari bahan yang mudah di dapatkan yaitu dari sisa sayuran dan buah tetapi memberikan manfaat yang luar biasa. Dan tentunya ini sejalan dengan Bangli Era Baru yang intinya bersama-sama mengurangi volume sampah dan mengubah sampah menjadi produk yang mempunyai nilai dan bermanfaat seperti Eco-Enzyme yang bisa didigunakan menjadi penyubur pertumbuhan tanaman atau fertilizer, mengobati tanah, membersihkan air yang tercemar dan pembersih yang bebas dari bahan kimia, mudah terurai, dan lembut.
 
Eco Enzym yang diproduksi di Kabupaten Bangli saat ini sebanyak 237 Ton yang dibuat secara swadaya oleh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, BUMD, Sekolah-sekolah, Pemerintahan Desa, PKK, Komunitas serta Masyarakat. untuk Penuangannya dilakukan bertahap dan saat ini adalah penuangan yang kedua dan selanjutnya tetap akan dilaksanakan setiap dua minggu, yang dimulai dari tanggal 31 Mei 2023 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2023.
 
Bupati Sedana Arta mengajak seluruh ASN dilingkungan Pemkab Bangli, serta seluruh lapisan masyarakat Bangli untuk semangat bergotong royong membuat cairan Eco Enzym, sehingga kegiatan seperti ini dapat dilalsanakan secara berkala, dalam rangka menjaga lingkungan, terutama Danau Batur.
wartawan
SAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.