Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Pimpin Penuangan Eco Enzym Tahap Il di Danau Batur

Bali Tribune / ECO ENZYM - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menuangkan Eco Enzym di Danau Batur Kintamani, Jumat (9/6).
balitribune.co.id | Bangli - Dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno Tahun 2023 yang mengusung tema "Maha Jnana Segara Kerthi", dan dalam upaya penyelamatan Danau Batur terutama dalam menekan pencemaran yang mengakibatkan menurunnya Baku mutu Kualitas air di Danau Batur serta pengembalian fungsi Danau Batur sebagai fungsi sumber kehidupan bagi masyarakat Bangli dan Bali, khususnya dalam kebutuhan air, serta sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk pengelolaan limbah dan sampah dari sumber, khususnya sampah organik dan limbah domestik. Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli kembali menuangkan puluhan ton cairan Eco Enzym di Danau Batur Kintamani.
 
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (9/6) dipimpin langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Mengambil titik kumpul di Dermaga Kedisan Kintamani, sebanyak 20 ton 790 liter cairan Eco Enzym dituangkan ditengah-tengah Danau Batur. Dengan menggunakan 10 boat, penuangan Eco Enzym dilaksanakan secara bertahap. Penuangan Eco Enzym juga diikuti oleh Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli, Staff Ahli Bupati, Assisten Sekda Kabupaten Bangli, Kepala Pertanahan Kabupaten Bangli, Tim Percepatan Pembangunan Bidang Pariwisata Kabupeten Bangli, Para Camat se-Kabupaten Bangli, Perbekel Desa Kedisan, Forum Penggiat Lingkungan Bali, serta Komunitas Jeep Kaja Kintamani
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli Putu Ganda Wijaya menyampaikan, penuangan Eco Enzym yang dilaksanakan adalah penuangan kedua oleh Pemkab Bangli dan merupakan lanjutan kegiatan yang sudah dimulai pada 31 Mei lalu dengan volume penuangan untuk satu kali penuangan 20 ton 790 liter dengan lokasi di tengah-tengah Danau Batur. Penuangan dilaksanakan secara bertahap, Tahap 1 dengan 10 Boat dan Volume 5.092 liter, Tahap 2 dengan 10 Boat dan Volume 5.009 liter, Tahap 3 dengan 10 Boat dan Volume 5000 liter, Tahap 4 dengan 10 boat dan volume 4785 liter, Tahap 5 dengan 2 Boat serta volume 904 Liter, dengan jumlah peserta penuangan sebanyak 252 orang. 
 
Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga bulan Oktober mendatang, dilaksanakan sebanyak 11 kali penuangan dengan target penuangan sebanyak 237 ton. 
 
Sementara itu Bupati Bangli menyatakakan, tujuan penuangan Eco-Enzyme adalah untuk merawat sumber mata air secara bergotong royong karena Eco-Enzyme bisa dibuat oleh semua orang dari bahan yang mudah di dapatkan yaitu dari sisa sayuran dan buah tetapi memberikan manfaat yang luar biasa. Dan tentunya ini sejalan dengan Bangli Era Baru yang intinya bersama-sama mengurangi volume sampah dan mengubah sampah menjadi produk yang mempunyai nilai dan bermanfaat seperti Eco-Enzyme yang bisa didigunakan menjadi penyubur pertumbuhan tanaman atau fertilizer, mengobati tanah, membersihkan air yang tercemar dan pembersih yang bebas dari bahan kimia, mudah terurai, dan lembut.
 
Eco Enzym yang diproduksi di Kabupaten Bangli saat ini sebanyak 237 Ton yang dibuat secara swadaya oleh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, BUMD, Sekolah-sekolah, Pemerintahan Desa, PKK, Komunitas serta Masyarakat. untuk Penuangannya dilakukan bertahap dan saat ini adalah penuangan yang kedua dan selanjutnya tetap akan dilaksanakan setiap dua minggu, yang dimulai dari tanggal 31 Mei 2023 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2023.
 
Bupati Sedana Arta mengajak seluruh ASN dilingkungan Pemkab Bangli, serta seluruh lapisan masyarakat Bangli untuk semangat bergotong royong membuat cairan Eco Enzym, sehingga kegiatan seperti ini dapat dilalsanakan secara berkala, dalam rangka menjaga lingkungan, terutama Danau Batur.
wartawan
SAM
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.