Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Pimpin Penuangan Eco Enzym Tahap Il di Danau Batur

Bali Tribune / ECO ENZYM - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menuangkan Eco Enzym di Danau Batur Kintamani, Jumat (9/6).
balitribune.co.id | Bangli - Dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno Tahun 2023 yang mengusung tema "Maha Jnana Segara Kerthi", dan dalam upaya penyelamatan Danau Batur terutama dalam menekan pencemaran yang mengakibatkan menurunnya Baku mutu Kualitas air di Danau Batur serta pengembalian fungsi Danau Batur sebagai fungsi sumber kehidupan bagi masyarakat Bangli dan Bali, khususnya dalam kebutuhan air, serta sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk pengelolaan limbah dan sampah dari sumber, khususnya sampah organik dan limbah domestik. Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli kembali menuangkan puluhan ton cairan Eco Enzym di Danau Batur Kintamani.
 
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (9/6) dipimpin langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Mengambil titik kumpul di Dermaga Kedisan Kintamani, sebanyak 20 ton 790 liter cairan Eco Enzym dituangkan ditengah-tengah Danau Batur. Dengan menggunakan 10 boat, penuangan Eco Enzym dilaksanakan secara bertahap. Penuangan Eco Enzym juga diikuti oleh Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli, Staff Ahli Bupati, Assisten Sekda Kabupaten Bangli, Kepala Pertanahan Kabupaten Bangli, Tim Percepatan Pembangunan Bidang Pariwisata Kabupeten Bangli, Para Camat se-Kabupaten Bangli, Perbekel Desa Kedisan, Forum Penggiat Lingkungan Bali, serta Komunitas Jeep Kaja Kintamani
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli Putu Ganda Wijaya menyampaikan, penuangan Eco Enzym yang dilaksanakan adalah penuangan kedua oleh Pemkab Bangli dan merupakan lanjutan kegiatan yang sudah dimulai pada 31 Mei lalu dengan volume penuangan untuk satu kali penuangan 20 ton 790 liter dengan lokasi di tengah-tengah Danau Batur. Penuangan dilaksanakan secara bertahap, Tahap 1 dengan 10 Boat dan Volume 5.092 liter, Tahap 2 dengan 10 Boat dan Volume 5.009 liter, Tahap 3 dengan 10 Boat dan Volume 5000 liter, Tahap 4 dengan 10 boat dan volume 4785 liter, Tahap 5 dengan 2 Boat serta volume 904 Liter, dengan jumlah peserta penuangan sebanyak 252 orang. 
 
Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga bulan Oktober mendatang, dilaksanakan sebanyak 11 kali penuangan dengan target penuangan sebanyak 237 ton. 
 
Sementara itu Bupati Bangli menyatakakan, tujuan penuangan Eco-Enzyme adalah untuk merawat sumber mata air secara bergotong royong karena Eco-Enzyme bisa dibuat oleh semua orang dari bahan yang mudah di dapatkan yaitu dari sisa sayuran dan buah tetapi memberikan manfaat yang luar biasa. Dan tentunya ini sejalan dengan Bangli Era Baru yang intinya bersama-sama mengurangi volume sampah dan mengubah sampah menjadi produk yang mempunyai nilai dan bermanfaat seperti Eco-Enzyme yang bisa didigunakan menjadi penyubur pertumbuhan tanaman atau fertilizer, mengobati tanah, membersihkan air yang tercemar dan pembersih yang bebas dari bahan kimia, mudah terurai, dan lembut.
 
Eco Enzym yang diproduksi di Kabupaten Bangli saat ini sebanyak 237 Ton yang dibuat secara swadaya oleh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, BUMD, Sekolah-sekolah, Pemerintahan Desa, PKK, Komunitas serta Masyarakat. untuk Penuangannya dilakukan bertahap dan saat ini adalah penuangan yang kedua dan selanjutnya tetap akan dilaksanakan setiap dua minggu, yang dimulai dari tanggal 31 Mei 2023 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2023.
 
Bupati Sedana Arta mengajak seluruh ASN dilingkungan Pemkab Bangli, serta seluruh lapisan masyarakat Bangli untuk semangat bergotong royong membuat cairan Eco Enzym, sehingga kegiatan seperti ini dapat dilalsanakan secara berkala, dalam rangka menjaga lingkungan, terutama Danau Batur.
wartawan
SAM
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.