Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Serahkan NPHD 27 Banjar Adat

Bali Tribune / SERAHKAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada 27 banjar adat dari 4 kelurahan di Pendopo Rumah jabatan Bupati, Senin (14/14).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, anggota DPRD Kabupaten Bangli I Wayan  Wedana, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta dan Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Bangli I Made Widana, Senin (14/14) menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada 27 banjar adat dari 4 kelurahan di Pendopo Rumah jabatan Bupati.
 
Bupati Sedana Arta Saat itu menyampaikan dengan adanya penyerahan naskah hibah yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) ini, yang mana peruntukannya untuk sarana prasarana upacara keagamaan diharapkan dapat dipergunakan sesuai peruntukan yang telah tertuang dalam naskah dan juknis yang telah disepakati. "Pergunakan bantuan ini sebaik dan seoptimalnya, jangan keluar dari peraturan , ikuti petunjuk yang ada dan jangan malu untuk bertanya tetang kegunaan dan peruntukan bantuan ini, supaya bantuan ini betul betul ada hikmah dan  bermanfaat untuk kita semua,” tegasnya    
 
Tak lupa dikesempatan tersebut Bupati Sedana Arta sisipkan ajakan untuk siap membangun Bangli.  “Sebagai masyarakat Bangli dengan luas dan penghasilan daerah yang sedikit, mari kita satu komitmen untuk jengah membangun  Bangli kearah yang lebih maju. baik Seni, Budaya, pariwisata dan pertanian ayo kita kembangkan bersama, untuk itu dukungan dan sinergitas dari seluruh komponen masyarakat yang ada kita harapkan guna menuju masyarakat Bangli yang sejahtera. Mudah-mudahan dengan niat yang siap membangun Bangli pendapatan kita makin meningkat dan jumlah bantuan kedepan bisa lebih besar dari sekarang,” pungkasnya.       
 
Sementara itu Kadis Parbud Wayan Sugiarta dalam laporannya menyampaikan sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 dan kewenangan pemerintah kabupaten Bangli  tentang Insentif Bendesa/Kelihan Desa Adat, Banjar Adat, Kelihan Banjar Adat, Subak/Subak Abian di Kelurahan maka, dengan selesainya proses adminsitrasi pemberian hibah uang pada Banjar Adat yang ada di kelurahan tahun anggaran 2022 dilanjutkan dengan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada penerima hibah.
 
Adapun tujuan dari pemberian hibah ini menurut Kadis Wayan Sugiarta yaitu untuk  membantu pelaksanaan kegiatan adat di masing-masing banjar adat yang berada di wilayah kelurahan guna melestarikan, menumbuh kembangkan tradisi, Adat Budaya dan mampu memberikan keharmonisan berdasarkan Tri Hita Karana yang di jiwai agama sebagai bagian fungsi utama banjar adat,” ujarnya.
 
Sedangkan terkait insentif khusus untuk banjar adat di berikan kepada 27 Banjar adat yang ada di 4 (empat) kelurahan  di  Kecamatan Bangli, meliputi Kelurahan kawan, Cempaga, bebalang dan Kubu dengan besaran hibah sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta) untuk tahun anggaran 2022 ini,“ tutup Kadis Wayan.
wartawan
RED
Category

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.