Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Segera Terbitkan SK Penetapan, Keberatan Salah Satu Calon Kepala Desa Ke Bupati Dianggap Salah Alamat

Bali Tribune / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng,Nyoman Agus Jaya Sumpena
balitribune.co.id | SingarajaProses pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di Buleleng sudah mendekati final. Sesuai tahapan, batas penyelesaian sengketa sudah berlangsung dan penerbitan surat keputusan (SK) Bupati diproses sebelum dilakukan pelantikan pada 18 Desember 2021 mendatang. Sebelumnya salah satu calon perbekel di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar mengajukan keberatan kepada Bupati Buleleng atas proses pilkel di desanya. Salah satu calon perbekel dari Desa Kayuputih, nomor urut 3 atas nama Ir.Nyoman Ardini keberatan dengan hasil pilkel karena dalam prosesnya dianggap curang.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, proses Pilkel telah sesuai tahapan. Dan saat ini tinggal menunggu SK Bupati yang sedang dalam proses. Sementara terkait keberatan dari salah satu calon perbekel, Jaya Sumpena mengatakan, keberatan tersebut sudah dijawab oleh panitia kabupaten.
 
“Untuk keberatan calon no urut 3 sudah dijawab oleh panitia kabupaten. Isi jawabannya bukan menolak atau menerima tapi karena keberatan yang disampaikan tidak mempengaruhi hasil pemilihan calon artinya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Jaya Sumpena, Senin (22/11).
 
Dengan demikian menurutnya, seluruh proses pilkel serentak di 40 desa di Buleleng berjalan sesuai tahapan yang telah disusun. Penerbitan SK pengesahan dan pengangkatan perbekel terpilih berlangsung mulai tanggal 23 November hingga 17 Desemebar 2021. Dan lanjut pelantikan akan dilangsungkan serentak pada tanggal 18 Desember 2021.
 
”Proses paling akhir adalah pembubaran panitia pilkel dan itu akan dilakukan mulai 20-31 Desember 2021,” tandasnya.
 
Sebelumnya, dari 40 desa di Buleleng yang menyelenggarakan Pilkel, sebanyak 30 calon merupakan incumbent. Hasilnya, 17 diantaranya berhasil duduk kembali menjadi perbekel, dan 13 orang lainnya rontok akibat tak didukung warganya. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, total ada 123 calon Perbekel, 117 diantaranya laki-laki dan 6 adalah perempuan. Dari 123 calon, ada 30 adalah incumbent. Adapun 13 incumbent yang gagal yakni desa Lokapaksa, Joanyar, Banjarasem, Pengastulan, Gesing, Bongancina, Kayuputih, Banjar Tegeha, Gobleg, Pancasari, Panji Anom, Ambengan, Penuktukan.
wartawan
CHA
Category

Amed Jukung Race, Perhelatan Perahu Layar Tradisional yang Memikat

balitribune.co.id | Amlapura - Selain terkenal dengan keindahan alam bawah laut dan pantainya yang berada di bawah lembah, nelayan di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, juga memiliki event tahunan yakni Amed Jukung Race. Lomba perahu layar tradisional yang digelar setiap hari kemerdekaan RI ini menjadi event yang paling dinanti wisatawan asing.

Baca Selengkapnya icon click

Pura Puseh Desa Adat Dadia di Babahan Kemalingan, Ribuan Uang Kepeng Raib

balitribune.co.id | Tabanan – Pura Puseh Desa Adat Dadia di Banjar Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel kemalingan. Ribuan pis bolong atau uang kepeng yang ada di pura itu raib.

Peristiwa ini diketahui pada Rabu (20/8) siang. Saat itu, prajuru desa adat dan Pura Puseh sedang melakukan persiapan upacara Sri Rambut Sedana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prospek Ekonomi Menjanjikan, Peternakan Sapi dan Kambing Terus Dikembangkan

balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah agraris, sektor peternakan juga menjadi sektor ekonomi potensial di Kabupaten Jembrana. Ternak yang prospektif untuk dibudidayakan adalah sapi kambing. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong produktifitas peternak sapi dan kambing sekaligus menggenjot perluasan pertanian organik.

Baca Selengkapnya icon click

Kekurangan Data Pendukung dari Eksekutif, Pembahasan 8 Ranperda di DPRD Bangli Tertunda

balitribune.co.id | Bangli -  Hingga pertengahan Agustus ini sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) belum juga dibahas DPRD Bangli. Hal tersebut karena adanya kekurangan  data pendukung dari eksekuitif selaku pengusul. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangli. I Ketut Suastika pada Rabu (20/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.