Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Setuju PS Badung Ikut Kompetisi

PSSI
PS Badung ketika berlaga di Divisi I dimana kucuran dananya masih didapat dari APBD Kabupaten Badung. Kini klub itu naik kasta dan tidak diperkenankan menggunakan APBD. Namun Bupati Giri Prasta memberi lampu hijau kepada PS Badung untuk berkiprah di ISC B.

Mangupura, Bali Tribune

Tanpa basa-basi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta langsung menunjuk Askab PSSI Badung guna mempersiapkan PS Badung dalam melakoni kompetisi ISC B musim depan. Pastinya Pemkab Badung bakal memberikan back up penuh.

Bahkan, Pemkab Badung telah memberikan wewenang ke Askab PSSI Badung karena organisasi sepakbola di daerah itu merupakan organisasi yang berada di bawah KONI Badung yang otomatis juga di bawah Pemkab Badung.

“Kami serahkan kepada organisasi sepakbola di Badung (PSSI Badung,red) nantinya yang melakukan persiapan membentuk tim. Sedangkan kalau terkait dengan manajemen terutama pendanaan, Pemkab Badung selaku pemilik lisensi PS Badung masih melihat dulu regulasi yang ada nantinya,” ungkap Giri Prasta ketika dikonfirmasi soal PS Badung di Mangupura, Senin (8/8).

Meski demikian Pemkab Badung bakal memberikan back up penuh kepada klub kebanggaan masyarakat Badung itu. Termasuk tidak diperbolehkannya Pemkab Badung memberikan bantuan dana dari APBD, karena PS Badung merupakan klub di kasta divisi profesional, cara lain untuk memback up bakal tetap dilakukan.

“Ya kalau memang nantinya tidak boleh ada bantuan APBD Badung, maka saya bakal bantu melalui penggalian donatur dan pihak sponsor. Saya akan bersama-sama menjembatani atau memberikan jalan ke pihak ketiga itu. Pastinya kan juga akan melalui manajemen PS Badung, seperti dalam bentuk perseroan terbatas (PT) jika memang harus dibuat,” tandas Giri Prasta.

Dirinya menginginkan PS Badung tetap eksis guna menyemarakkan kembali sepakbola di kabupaten paling kaya di Bali ini, khususnya di level nasional jadi tidak hanya di level lokal Badung atau Bali saja.

Apakah nantinya bisa dilakukan langkah Pemkab Badung membeli saham klub itu? Bupati yang kalem ini mengaku belum bisa menjawab semuanya itu, karena masih harus melihat aturan-aturan yang ada.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.