Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Setuju PS Badung Ikut Kompetisi

PSSI
PS Badung ketika berlaga di Divisi I dimana kucuran dananya masih didapat dari APBD Kabupaten Badung. Kini klub itu naik kasta dan tidak diperkenankan menggunakan APBD. Namun Bupati Giri Prasta memberi lampu hijau kepada PS Badung untuk berkiprah di ISC B.

Mangupura, Bali Tribune

Tanpa basa-basi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta langsung menunjuk Askab PSSI Badung guna mempersiapkan PS Badung dalam melakoni kompetisi ISC B musim depan. Pastinya Pemkab Badung bakal memberikan back up penuh.

Bahkan, Pemkab Badung telah memberikan wewenang ke Askab PSSI Badung karena organisasi sepakbola di daerah itu merupakan organisasi yang berada di bawah KONI Badung yang otomatis juga di bawah Pemkab Badung.

“Kami serahkan kepada organisasi sepakbola di Badung (PSSI Badung,red) nantinya yang melakukan persiapan membentuk tim. Sedangkan kalau terkait dengan manajemen terutama pendanaan, Pemkab Badung selaku pemilik lisensi PS Badung masih melihat dulu regulasi yang ada nantinya,” ungkap Giri Prasta ketika dikonfirmasi soal PS Badung di Mangupura, Senin (8/8).

Meski demikian Pemkab Badung bakal memberikan back up penuh kepada klub kebanggaan masyarakat Badung itu. Termasuk tidak diperbolehkannya Pemkab Badung memberikan bantuan dana dari APBD, karena PS Badung merupakan klub di kasta divisi profesional, cara lain untuk memback up bakal tetap dilakukan.

“Ya kalau memang nantinya tidak boleh ada bantuan APBD Badung, maka saya bakal bantu melalui penggalian donatur dan pihak sponsor. Saya akan bersama-sama menjembatani atau memberikan jalan ke pihak ketiga itu. Pastinya kan juga akan melalui manajemen PS Badung, seperti dalam bentuk perseroan terbatas (PT) jika memang harus dibuat,” tandas Giri Prasta.

Dirinya menginginkan PS Badung tetap eksis guna menyemarakkan kembali sepakbola di kabupaten paling kaya di Bali ini, khususnya di level nasional jadi tidak hanya di level lokal Badung atau Bali saja.

Apakah nantinya bisa dilakukan langkah Pemkab Badung membeli saham klub itu? Bupati yang kalem ini mengaku belum bisa menjawab semuanya itu, karena masih harus melihat aturan-aturan yang ada.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.