Diposting : 16 June 2020 23:19
Agung Samudra - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Bangli - Perwakilan perawat yang berstatus pengabdi dan selama ini bertugas di beberapa Puskesmas mendatangi Bupati I Made Gianyar di rumah jabatan Bupati Bangli, Senin (15/6), untuk menyampaikan harapan agar bisa menjadi pegawai kontrak. Bupati Made Gianyar siap mengakomodir harapan perawat pengabdi untuk diangkat menjadi pegawai kontrak. Sementara untuk nafkah nantinya disesuaikan dengan UMR.
Koordinator Forum Pengabdi Tenaga Kesehatan Bangli I Ketut Bawa Makmur Tama mengungkapkan, maksud kehadiranya di rumah jabatan bupati untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib tenaga pengabdi di bidang kesehatan. Ada sekitar 107 orang perawat pengabdi yang tersebar di seluruh kecamatan di Bangli dengan massa pengabdian dari 3 tahun hingga 12 tahun. “Sebagai tenaga pengabdi, kami tidak mendapatkan nafkah, namun kami tetap bekerja,” ungkapnya.
Dengan melihat kondisi daerah, pihaknya memaklumi pemerintah belum melakukan pengangakatan P3K atau PNS, namun demikian para pengabdi ini berharap paling tidak pemerintah bisa mengangkat sebagai pegawai kontrak. "Harapan semua tenaga pengabdi bisa diangkat sebagai pegawai kontrak. Kami siap untuk bekerja, dan memang bisa dilihat dari massa pengabdian," jelasnya seraya menambahkan karena belum ada kepastian banyak tenaga pengabdi yang mengundurkan diri.
Bupati Made Gianyar didampingi Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi dan Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli Gede Arta mengatakan, pihaknya sudah ada keinginan untuk mengangkat pengabdi sebagai tenaga kontrak kegiatan, hanya saja belum terlaksana. “Memang keinginan untuk tenaga pengabdi kesehatan menjadi pegawai kontrak sudah terpikirkan, namun belum terlaksana dan dipastikan kali ini akan ada pengangkatan tenaga pengabdi,” jelasnya.
Bupati Made Gianyar menegaskan dalam pengangkatan tentu akan dilakukan seleksi yang ketat, dengan harapan pengabdi yang diangkat memang betul-betul pekerja. "Kami tidak ingin yang sebelumnya sudah berhenti mengabdi, kemudian mendengar informasi diangkat sebagai pegawai kontrak kembali datang bekerja, payah kalau hal ini sampai terjadi,” tegasnya.
Pengangkatan pengabdi sebagai tenaga kontrak kegiatan, akan melalui pendataan ketat. Nantinya prosesnya melalui assesment oleh BKD. "Kami langsung perintahkan BKD untuk melakukan pendataan. Mereka yang diangkat sesuai dengan kinerja yang bersangkutan. Meski pengabdian baru sebentar namun betul-betul bekerja bisa saja diangkat. Kalau pun pengabdian belasan tahun tapi jarang masuk bisa saja dikalahkan dengan pengabdian yang massa pengabdian lebih sedikit,” ungkapnya.
Terkait kuota atau formasi pengangkatan, Bupati Made Gianyar tidak menyebutkan secara detail. Namun untuk pengangkatan harus disesuikan dengan kinerja. Selain itu, melihat rasio, agar jangan sampai ada pustu yang kosong. Proses pengagkatan akan ada rekomendasi dari kepala puskesmas. "Kepala Puskesmas yang lebih tahu kinerja dari tenaga pengabdi, selama ini, tentu kami harapkan usulannya sesuai kondisi, jangan sampai ada kebohongan,” kata Made Gianyar.