Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sumatri Buka Pembangunan Jembatan Delod Yeh

KUR
Bupati IGA Mas Sumatri saat meresmikan pembangunan Jembatan Dlod Yeh Kecamatan Sidemen belum lama ini. Anggaran pembangunan jembatan ini bersumber dari Dana Desa Tahun 2016.

Amlapura,Bali Tribune

Bupati IGA Mas Sumatri belum lama ini membuka Pembangunan Jembatan Dlod Yeh Kecamatan Sidemen Karangasem. Anggaran pembangunan jembtan dimaksud bersumber dari Dana Desa tahun 2016. Usai pembukaan,bupati juga menyerahkan 22 Ijin UKM bagi pelaku usaha di kecamatan itu.

Dalam penjelasannya, Bupati Sumatri mengapresiasi peran aktif masyarakat serta perangkat desa terkait dalam merealisasikan pembangunan Jembatan Dlod Yeh.”Ketersediaan infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai merupakan suatu modal dasar untuk mengembangkan potensi masyarakat lokal dan meningkatkan geliat perekonomian masyarakat di suatu wilayah. Realisasi kegiatan pembangunan jembatan ini merupakan bukti kebijakan lokal yang seiring sejalan untuk mendukung kebijakan kabupaten,” jelasnya.

Usai pembukaan, Bupati Sumatri menyerahkan 22 Ijin UKM bagi pelaku usaha yang ada di Kecamatan Sidemen. Ia mengatakan, upaya ini merupakan wujud pelayanan prima pemerintah daerah bagi masyarakat Karangasem. “Salah satu misi kami, dalam agenda 100 hari kerja khususnya peningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dengan menitik beratkan pada program perluasan tenaga kerja, pariwisata kerakyatan dan peningkatan investasi yang berwawasan lingkungan,”tegasnya.

Guna mewujudkan misi itu, Sumatri menyebutkan pihaknya melakukan beberapa terobosan baru berupa, memberikan kemudahan atas pelayanan perizinan khususnya ijin usaha berskala mikro (kecil,red) dengan cara memberikan kewenangan pada masing-masing Camat. “Perizinan yang diberikan bukan hanya sebagai legalitas suatu usaha, namun dapat juga dipergunakan sebagai syarat mengakses dana dari perbankan khususnya BRI melalui program kridit KUR yang sangat gencar dipromosikan,” terangnya.

Sementara itu, Camat Sidemen Made Kusuma Negara dalam laporannya menyampaikan, terhitung sejak tanggal 18 Mei 2016 lalu, pihaknya telah merealisasikan 22 ijin UKM dengan rincian SIUP sebanyak 13 buah, Izin Usaha Salon Kecantikan dan Izin Usaha Rumah Makan masing-masing 1 buah.

”Semua diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai prosedur, SOP dan persyaratan perizinan yang telah ditentukan serta tidak dikenakan biaya, retribusi dan pungutan lainnya atau gratis,” pungkasnya.

wartawan
rls
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.