Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sumatri Buka Pembangunan Jembatan Delod Yeh

KUR
Bupati IGA Mas Sumatri saat meresmikan pembangunan Jembatan Dlod Yeh Kecamatan Sidemen belum lama ini. Anggaran pembangunan jembatan ini bersumber dari Dana Desa Tahun 2016.

Amlapura,Bali Tribune

Bupati IGA Mas Sumatri belum lama ini membuka Pembangunan Jembatan Dlod Yeh Kecamatan Sidemen Karangasem. Anggaran pembangunan jembtan dimaksud bersumber dari Dana Desa tahun 2016. Usai pembukaan,bupati juga menyerahkan 22 Ijin UKM bagi pelaku usaha di kecamatan itu.

Dalam penjelasannya, Bupati Sumatri mengapresiasi peran aktif masyarakat serta perangkat desa terkait dalam merealisasikan pembangunan Jembatan Dlod Yeh.”Ketersediaan infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai merupakan suatu modal dasar untuk mengembangkan potensi masyarakat lokal dan meningkatkan geliat perekonomian masyarakat di suatu wilayah. Realisasi kegiatan pembangunan jembatan ini merupakan bukti kebijakan lokal yang seiring sejalan untuk mendukung kebijakan kabupaten,” jelasnya.

Usai pembukaan, Bupati Sumatri menyerahkan 22 Ijin UKM bagi pelaku usaha yang ada di Kecamatan Sidemen. Ia mengatakan, upaya ini merupakan wujud pelayanan prima pemerintah daerah bagi masyarakat Karangasem. “Salah satu misi kami, dalam agenda 100 hari kerja khususnya peningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dengan menitik beratkan pada program perluasan tenaga kerja, pariwisata kerakyatan dan peningkatan investasi yang berwawasan lingkungan,”tegasnya.

Guna mewujudkan misi itu, Sumatri menyebutkan pihaknya melakukan beberapa terobosan baru berupa, memberikan kemudahan atas pelayanan perizinan khususnya ijin usaha berskala mikro (kecil,red) dengan cara memberikan kewenangan pada masing-masing Camat. “Perizinan yang diberikan bukan hanya sebagai legalitas suatu usaha, namun dapat juga dipergunakan sebagai syarat mengakses dana dari perbankan khususnya BRI melalui program kridit KUR yang sangat gencar dipromosikan,” terangnya.

Sementara itu, Camat Sidemen Made Kusuma Negara dalam laporannya menyampaikan, terhitung sejak tanggal 18 Mei 2016 lalu, pihaknya telah merealisasikan 22 ijin UKM dengan rincian SIUP sebanyak 13 buah, Izin Usaha Salon Kecantikan dan Izin Usaha Rumah Makan masing-masing 1 buah.

”Semua diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai prosedur, SOP dan persyaratan perizinan yang telah ditentukan serta tidak dikenakan biaya, retribusi dan pungutan lainnya atau gratis,” pungkasnya.

wartawan
rls
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.