Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Buka Bimtek Online Aplikasi Srikandi

Bali Tribune/ BIMTEK - Bupati Suwirta Buka Bimtek Online Aplikasi Srikandi.


balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra membuka Bimbingan Teknis Online Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) diruang vicon Kantor Bupati Klungkung, Selasa (15/2/2022).

Kegiatan bimtek yang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 15-16 Februari 2022 ini dengan tujuan untuk memberikan pelatihan tentang tata kelola kearsipan berbasis digital, sehingga nantinya dapat diterapkan dimasing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.Bupati Suwirta sangat menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada lembaga Arsip Nasional Rebuplik Indonesia (ANRI) karena telah memberikan perhatian kepada pemerintah Kabupaten Klungkung melalui kegiatan bimtek ini.

Menurut Bupati kearsipan dalam sebuah pemerintah memegang peranan yang sangat penting, maka dari itu pihaknya berharap agar OPD bisa benar-benar mengikuti dan dapat mengapliksikan atau menerapkan aplikasi online ini diunit kerja masing-masing. "Adanya sistem aplikasi online ini diharapkan akan lebih memudahkan dan mempercepat pekerjaan. Jadi mari ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh," ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menambahkan dengan aplikasi ini nantinya bisa menyimpan dokumen-dokumen penting dalam sistem pemerintahan seperti nota pembayaran. Arsip juga harus dikelola dengan baik, mulai dari penciptaan, pengelolaan, pengamanan dan penyusutan arsip sesuai dengan kaidah norma pengelolaan kearsipan. Jika hal itu sudah dilakukan, maka dokumen yang dibutuhkan akan bisa ditemukan dengan cepat dan dalam kondisi baik.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung I Komang Gde Wisnuadi mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan bimtek ini yakni untuk memberikan pelatihan tentang tata kelola kearsipan dan memantapkan kinerja sumber daya manusia dalam sistem digitalisasi, sehingga aplikasi srikandi ini nantinya dapat diterapkan di masing-masing OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Klungkung. Kagiatan bimtek ini dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 15-16 Februari 2022 dengan diikuti peserta sebanyak 74 orang.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.