Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta dan Ketua DPRD Klungkung, Sahkan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Bali Tribune/ PENGESAHAN - Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Sidang Paripurna DPRD Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akhirnya ditetapkan dan disahkan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Anom, Rabu (22/12/2021), di ruang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung.

Acara penetapan ditandai dengan penandatangan Ranperda dengan disaksikan oleh Wakil Ketua II Tjokorda Gede Agung dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang hadir. Pada pendapat akhir dari masing-masing Fraksi, semua Fraksi telah berpendapat dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Namun sebelumnya ada saran dari raksi PDIP Klungkung dengan Jubirnya Made Satria SH menyoroti terkait Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung ini semestinya diajukan dan ditetapkan sebelum APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu bulan juni Tahun 2021, minimal bersamaan dengan penetapan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Mengamanatkan bahwa perubahan ini terjadi pada dinas Perindustrian, tetapi membias pada susunan Perangkat Daerah lain,” ujar Made Satria.

Fraksi Hanura dengan Jubirnya Nyoman Sukirta,SH  juga menyentil, di rentang perjalanan  Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9  Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tidak dilakukan  2 (dua) kali perubahan baik karena  adanya perubahan kebijakan pusat maupun karena hasil kajian pelaksanaan urusan  yang mengharuskan  Perda Nomor 9 Tahun 2016 diubah. “Perubahan dilakukan tentu untuk  menjadikan  kondisi kelembagaan  lebih baik dari sebelumnya. Namun demikian Fraksi Partai Hanura berpendapat   sebaik apapun kelembagaan dibentuk  jika tidak diikuti oleh kinerja organisasi yang berorientasi kepada hasil tentu perubahan yang dilakukan akan sia-sia,” kritik Nyoman Sukirta.

Dengan telah disahkannya Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Bupati Suwirta menyambut baik semua saran dan usulan dewan tersebut. "Setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta diharapkan akan tercapai pembangunan yang merata untuk seluruh wilayah Kabupaten Klungkung." ujar Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Wujud Satu HATI, Bengkel Siaga Honda Hadirkan Layanan Servis Hemat di Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan AHASS Honda Rajawali Group sukses menyelenggarakan program "Bengkel Siaga Honda" pada Senin (22/6/2026). Bertempat di area parkir Pom Dam IX Udayana, Jl. Puputan Renon No. 5, Denpasar, kegiatan ini berhasil menarik perhatian masyarakat dengan total 32 unit sepeda motor Honda yang mendapatkan layanan servis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih sebagai Paskibraka Nasional 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Tuan Rumah Kejurnas Kempo 2026

balitribune.co.id I Singaraja – Kabupaten Buleleng dipastikan menjadi lokasi penyelenggaraan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kempo 2026. Federasi Kempo Indonesia (FKI) telah menunjuk Gelanggang Olahraga (GOR) Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) di Jinengdalem sebagai venue utama ajang yang akan berlangsung pada 8–11 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Spirit Alas Sangeh, Penampilan Sanggar Gargita Santhi Undang Decak Kagum Pengunjung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dentang gamelan berpadu dengan sentuhan modern menggema di Kalangan Angsoka, Denpasar, Senin (22/6/2026), saat Sanggar Seni Gargita Santhi dari Banjar Pacung, Desa Sangeh, sukses membuat penonton terpukau dan berdecak kagum.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.