Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Hadiri HUT ke-45 ST Semadi Karya Takmung

Bupati Suwirta saat perayaan HUT ke-45 tahun Sekehe Teruna Semadi Karya di Br. Umasalakan Desa Takmung,Klungkung.

 BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Nyonya menghadiri puncak perayaan HUT ST. Semadhi Karya ke-45. Berlangsung di Banjar Umasalakan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan Klungkung, tampak hadir mendampingi Bupati, Camat Banjarangkan, Ida Bagus Ketut Mas Ananda serta tokoh masyarakat setempat. Ketua ST Semadhi Karya, Kadek Adie Merthayasa melaporkan, dalam menyemarakkan HUT ST ke-45 ini pihaknya mengambil tema,’Mulat Sarira’ dengan harapan, melalui perayaan itu para sekeha teruna dapat menginstrospeksi diri untuk merubah pandangan dari sekeha teruna dan masyarakat arti pentingnya penerapan semangat 45 dalam melakukan sesuatu yang bersifatpositif. Menurutnya, hal itu bisa juga diartikan,dengan semangat nasionalisme dan patriotism seperti para pahlawan dalam memperjuangkan meraih Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.  Sementara Bupati Klungkung dalam sambutannya berharap sekeha teruna  tetap menjaga dan merawat tradisi, kebudayaan serta kesenian yang ada agar senantiasa lestari. “Jangan sampai menghilang ditengah perkembangan jaman modern ini dan agar tema yang diambil dalam HUT ST ini, dapat ditanamkan pada diri sekeha teruna itu sendiri,”tegas Suwirta. Untuk krama Banjar Umasalakan Bupati meminta agar selalu memberikan pengawasan serta menjaga aktivitas sekeha teruna dengan baik. “Sehingga nantinya menjadi menjadi generasi penerus bangsa yang sukses di masa depan,” pintanya.  Seusai memberikan sambutan, Bupati Suwirta didaulat untuk melakukan pemotongan kue untuk selanjutnya memberikannya kepada Ketua ST Semadi Karya sebagai ucapan selamat. Dan sebagai ucapan terima kasih, ST.Semadhi Karya nelalui Kadek Adie Merthayasa menyerahkan karikatur kepada Bupat Suwirta.  Adapun rangkaian kegiatan pada perayaan HUT kali ini digelar berbagai perlombaan diantaranya,lomba Lari Karung, lari kelereng, mincing botol, estafet karet, estafet baju, goyang maut dan lain sebagainya. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.