Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Hadiri, Opening Greenkubu Destinasi Anyar di Nusa Penida

Bali Tribune/ HADIR - Bupati Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta hadiri soft opening Greenkubu di Desa Sakti, Nusa Penida.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta menghadiri soft opening Greenkubu di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (16/12). Turut hadir Camat Nusa Penida, I Komang Widyasa Putra dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Nusa Penida. Acara tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
 
Menurut Bupati Suwirta, Pulau Nusa Penida memang banyak mempunyai destinasi objek wisata yang bagus dan sekarang Greenkubu inilah yang menjadi salah satunya. Objek wisata yang telah ada diharapkan bisa selalu dijaga terutama kebersihannya meskipun saat ini masih menghadapi masa pendemi. "Semoga dengan adanya Greenkubu ini nantinya bisa melengkapi kunjungan saat wisatawan ke Nusa Penida dengan tiglinenya The Blue Paradise Island," harapnya.
 
Greenkubu kubu ini mempunyai gerakan dalam ekonomi kerakyatan. Maka dari itu, untuk kedepannya pihaknya berharap menegement bisa membuat konsep koperasi disini. Selain itu, konsep marketing juga harus dirancang dengan baik. Masyarakat khusunya Nusa Penida juga tentunya harus terus bersama-sama mendukung objek wisata ini kedepan. "Objek wisata Greenkubu ini sangat bagus, dari sini kita bisa melihat pemandangan laut, Gunung Agung yang begitu indah," ujarnya.
 
Pendiri Samana I Wayan Yadnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Suwirta yang telah memberikan motivasi untuk Greenkubu kedepan terutama mendukung gerakan dalam ekonomi kerakyatan. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada para steak holder yang berasal dari seluruh Bali jugamasyaakat Nusa Penida yang sudah bahu membahu membantu proses pembangunan ini. “Semoga Covid-19 ini segera berlalu agar perekonomian di sektor pariwisata bisa kembali pulih kembali," harapnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.