Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Hadiri Peringatan Harganas

Bali Tribune/ HARGANAS - Peringatan Haganas dihadiri Bupati Suwirta di Br Jro Kapal, Gelgel.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta menghadiri puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 di Balai Banjar Jro Kapal Desa Gelgel, Klungkung, Kamis (7/7/2022). Kegiatan yang juga dilaksanakan melalui video conference ini dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo.

Harganas merupakan perwujudan pentingnya arti keluarga terhadap upaya memperkuat ketahanan nasional. Sebagai institusi terkecil dalam masyarakat, keluarga menjadi pondasi penting awal pembangunan karakter bangsa. Selain itu, dalam peringatan Harganas tahun ini mengambil sebuah tema Ayo Cegah Stunting, Agar Keluarga Bebas Stunting.

Presiden Joko Widodo mengajak seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota agar memanfaatkan lahan-lahan sekecil apapun untuk memproduksi kebutuhan pangan sehari-hari demi menambah asupan gizi anak-anak. Menurutnya keluarga adalah kesejahteraan utama dalam mendidik dan mengasuh anak sejak dini. Diketahui, saat ini angka prevelensi stunting di Indonesia sebesar 24,4 persen. Masih ada target besar untuk mencapai angka stunting 14 persen pada tahun 2024. Maka dari itu, pihaknya berharap agar tim stunting harus betul-betul bekerja dengan maksimal dalam menurunkan angka stunting. "Jadi jagalah kesehatan lingkungan bersama baik itu dilingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat," harapnya.

Bupati Suwirta menyambut baik pelaksanaan peringatan Harganas tahun ini. Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk menurunkan angka stunting diantaranya melalui kegiatan Bedah Desa sejak tahun 2016, kegiatan bakti sosial oleh TP. PKK dengan memberikan bantuan kebutuhan pokok seperti beras hingga bantuan susu kepada ibu hamil.

Bupati juga secara serius telah memberikan pemahaman kepada para tim penurunan stunting agar benar-benar bekerja secara maksimal. "Mudah-mudahan dengan segala upaya yang serius ini, kita di Kabupaten Klungkung bisa menurunkan angka stunting sesuai dengan arahan Bapak Presiden," harap Bupati Suwirta.

Sebelumnya Bupati Suwirta menyerahkan bantuan paket sembako masing-masing kepada Ni Kadek Ayu Padmi Swari (3) penderita stunting asal Banjar Ayung Kelurahan Semarapura Kelod, I Made Alit Guna Artana penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Banjar Ayung Kelurahan Semarapura Kelod dan Nyoman Sudati Penderita ODGJ asal Banjar Pegatepan, Desa Gelgel.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja menyampaikan bahwa untuk di Kabupaten Klungkung lokasi puncak peringatan Harganas ke-29 dipusatkan di Desa Gelgel, karena Desa Gelgel termasuk kedalam Desa Lokasi Fokus (Lokus) prioritas intervensi Penanggulangan Stunting 2022.

wartawan
SUG
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.