Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Hadiri Prosesi Ngaben Massal di Nusa Penida

Bupati Suwirta saat meninjau pelaksanaan ritual ngaben massal di Nusa Penida, Senin (16/7) kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri prosesi ritual ngaben massal yang dilaksanakan warga di sejumlah desa di Kecamatan Nusa Penida, Senin (16/7) kemarin. Pada kunjungannya itu, Bupati mengapresiasi semangat gotong royong yang ditunjukkan warga dalam melaksanakan kewajiban kehadapan para leluhur mereka. “Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan ngaben telah dilakukan secara massal dan  bersama-sama dan sekaligus akan dapat meringankan biaya dan beban pekerjaan karena dilakukan secara gotong royong," kata Bupati Suwirta di sela-sela acara tersebut. Menurut dia, sebagai salah satu bagian dari ritual Pitra Yadnya, ngaben merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Hindu di Bali sebagai bentuk bakti, penghormatan dan membayar hutang kehadapan para leluhurnya. Ditambahkan dengan berakhirnya Pilkada, selanjutnya Bupati Suwirta mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan di Klungkung baik generasi tua maupun muda. Pelaksanaan ngaben massal di Kecamatan Nusa Penida berlangsung dibeberapa tempat yakni,  Tempek Kaja Kangin dan Klod Kauh Banjar Sebunibus Desa Sakti, Br. Adat Biaung Desa Ped dan Banjar Kaja Eka Nadi Desa Jungutbatu. Untuk di Desa Sakti ngaben massal diikuti oleh 72 sawa dan 37 peserta untuk ritual ngerorasin. Di desa ini, ngaben dijagwalkan berlangsung pada 20 Juli 2018 sedangkan ritual ngerorasin berlangsung pada 30 Juli 2018 nanti. Di Br. Adat Biaung Desa Ped, ngaben massal diikuti 23 sawa dengan masing masing sawa dikenakan biaya Rp 15jt. Terkait prosesi ngebet sudah dilaksanakan pada 14 Juli lalu, dilanjutkan dengan ngaben yang berlangsung pada, Rabu (17/7) besok. Sedangkan ngaben rombongan di Banjar Kaja Eka Nadi Desa Jungutbatu diikuti sebanyak 12 sawa dengan masing masing sawa dikenai biaya Rp 20juta. Ngaben akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli mendatang dilanjutkan dengan ritual mepandes pada 25 Juli dan Nuntun pada 2 Agustus 2018 nanti. Turut hadir mendampingin Bupati Suwirta pada kunjungannya itu, Ny. Ayu Suwirta dan Camat Nusa Penida Gusti Ngurah Agung Mahajaya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.